Surabaya memorandum.co.id - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Polsek Karangpilang membagikan masker kepada masyarakat sekitar, Rabu (9/3/2022). Kanitintel Polsek Karangpilang, Ipda Tampung mengatakan, dirinya memberikan masker kepada pengguna jalan Mastrip, pengunjung maupun pembeli di Pasar Kedurus dan Pasar Kebraon. Masih lanjut Tampung, dirinya bersama anggota lainnya menghentikan pengguna jalan yang tidak memakasi masker di Jalan Mastrip Karangpilang, Pasar Kedurus dan Pasar Kebraon "Pembagian masker kepada warga yang lewat Jalan mastrip Karangpilang, Pasar Kedurus dan Pasar Kebraon dengan total sebanyak 50 lembar. Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah, mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Karangpilang," tegasnya. (x2)
Polsek Karangpilang Bagikan Masker
Rabu 09-03-2022,17:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,10:56 WIB
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Terkini
Kamis 29-01-2026,08:21 WIB
Jadi Pengedar Sabu di Warkop Bubutan, Dhoni Wahyu Hidayat Terancam Hukuman Berat
Kamis 29-01-2026,08:17 WIB
Demi Psikologis Anak, Hakim Pengadilan Agama Surabaya Sidang Dispensasi Nikah Tanpa Toga
Kamis 29-01-2026,08:06 WIB
Lebih Cepat dan Canggih, TPS Andalkan Mechanic Smart Assistant untuk Deteksi Kerusakan
Kamis 29-01-2026,07:51 WIB
Antara Seragam dan Kesabaran
Kamis 29-01-2026,07:28 WIB