Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Semampir meringkus pengedar sabu. Tersangka Fajri Bagus Satria, warga Jalan Banyuurip Kidul Gang III. Pria 21 tahun itu disergap saat melintas di gang dekat rumah. “Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu klip berisi sabu seberat 0,62 gram, sweater abu-abu, uang tunai Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, Senin (7/3/2022). Ungkap sabu ini awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi bahwa di Jalan Banyuurip Kidul disinyalir menjadi lokasi melintasnya pengedar sabu usai mengambil barang tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setelah diketahui ciri-ciri terduga pelaku, polisi yang menyamar tersebut melakukan pengintaian dan penyanggongan. “Setelah penyelidikan dinyatakan benar ada, beberapa menit kemudian anggota menghentikan terduga pengedar mengendarai motor Honda Vario hitam,” ujar Ari. Kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti satu poket sabu yang disembunyikan di saku swaeter yang digunakan Fajri. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku mendapat pesanan sabu dari seseorang yang mengaku Aris (DPO). “Saat itu tersangka baru saja mengambil sabu dari temannya bernama Satria di kos Jalan Banyuurip Lor Gang II,” papar Ari. Fajri mengaku sabu tersebut ia beli Rp 200 ribu. Selanjutnya dijual lagi seharga Rp 250 ribu. “Saya hanya mengambil untung Rp 50 ribu,” kata tersangka. (alf/fer)
Pengedar Banyuurip Ditangkap Hendak Kirim Sabu
Senin 07-03-2022,21:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,09:20 WIB
Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Kertajaya Indah, Anak Pemilik Golden Dragon Spa Belum Ditahan
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,21:16 WIB
Teman Baik Salurkan Bantuan Pendidikan pada Peringatan Hari Anak Nasional di Sidoarjo
Jumat 24-07-2026,21:14 WIB