Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Semampir meringkus pengedar sabu. Tersangka Fajri Bagus Satria, warga Jalan Banyuurip Kidul Gang III. Pria 21 tahun itu disergap saat melintas di gang dekat rumah. “Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu klip berisi sabu seberat 0,62 gram, sweater abu-abu, uang tunai Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, Senin (7/3/2022). Ungkap sabu ini awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi bahwa di Jalan Banyuurip Kidul disinyalir menjadi lokasi melintasnya pengedar sabu usai mengambil barang tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setelah diketahui ciri-ciri terduga pelaku, polisi yang menyamar tersebut melakukan pengintaian dan penyanggongan. “Setelah penyelidikan dinyatakan benar ada, beberapa menit kemudian anggota menghentikan terduga pengedar mengendarai motor Honda Vario hitam,” ujar Ari. Kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti satu poket sabu yang disembunyikan di saku swaeter yang digunakan Fajri. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku mendapat pesanan sabu dari seseorang yang mengaku Aris (DPO). “Saat itu tersangka baru saja mengambil sabu dari temannya bernama Satria di kos Jalan Banyuurip Lor Gang II,” papar Ari. Fajri mengaku sabu tersebut ia beli Rp 200 ribu. Selanjutnya dijual lagi seharga Rp 250 ribu. “Saya hanya mengambil untung Rp 50 ribu,” kata tersangka. (alf/fer)
Pengedar Banyuurip Ditangkap Hendak Kirim Sabu
Senin 07-03-2022,21:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,20:37 WIB
Umat Hindu di Surabaya Arak Ogoh-Ogoh Raksasa Sambut Nyepi Tahun Saka 1948
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:52 WIB
Tiga Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi Khusus Nyepi 2026
Kamis 19-03-2026,19:46 WIB
PJT I Optimistis SPAM Bango Pasok Air Bersih Stabil untuk Kota Malang
Kamis 19-03-2026,19:36 WIB
Dua Narapidana Lapas Jember Terima Remisi Khusus Nyepi 2026
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Hasil Rukyatul Hilal 28 Titik di Jatim, Kemenag: Belum Terlihat, Tunggu Sidang Isbat Pusat
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB