Surabaya, Memorandum.co.id - Tutuk Sijatmiko (19), warga Jalan Kramat, Wiyung, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus percobaan pencurian dengan pemberatan, yakni pasal 363 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. Selain itu, saat diinterogasi, tersangka juga mengakui perbuatannya terlibat pencurian kotak amal di Masjid Abu Adnan di Perumahan Gunung Sari Indah. "Perbuatan tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian," tegas Kanitreskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto, Senin (7/3). Selain menangkap Tutuk, polisi juga menangkap Idwar Salam (39), warga Jalan Dukuh Kramat Wyung. Penangkapan terhadap temannya tersebut berdasarkan keterangan Tutuk. "Sewaktu mencuri kotak amal, tersangka (Tutuk) melakukannya bersama temannya (Idwar)," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Tandes ini. Gogot menambahkan, Tutuk saat diinterogasi baru kali ini berurusan dengan polisi. "Kedua tersangka mengaku baru kali ini ditangkap polisi," imbuh Gogot. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Forum keamanan terpadu (FKT) Perum Gunungsari Indah bersama warga berhasil menangkap pembobol rumah di blok AB. Terduga pelaku, Tutuk (25), warga Jalan Kramat, Wiyung. Pria itu, ditangkap saat anggota FKT bersama warga yang sedang melaksanakan patroli. TK ketika itu berusaha melarikan diri ke arah belakang kompleks perumahan dan mencoba menyeberang sungai pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wib. Dia tepergok warga membobol rumah seorang warga setempat. Saat ditangkap dan diinterogasi, Tutuk mengaku sebelumnya juga mencuri kotal amal masjid. (rio)
Polisi Tangkap Teman Pembobol Amal di Masjid Perumahan GSI
Senin 07-03-2022,15:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB
Resonansi Makna Dalam Panasnya Geopolitik
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB
Icha Yang Hipnotis Ribuan Tamu Cap Go Meh 2026 di Jakarta
Kamis 19-03-2026,13:36 WIB