Bangkalan, memorandum.co.id - Pelarian Miftahul Fahmi (35), salah satu dari 3 kawanan bandit curanmor di Kabupaten Bangkalan berakhir sudah. Pria asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, itu berhasil dibekuk setelah tujuh bulan menjadi target buruan Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan. “Tersangka ditangkap anggota di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Minggu ( 20/2) sekitar pukul 21.30 lalu,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Minggu (7/3). Tersangka, sambung AKP Sigit, sudah tujuh bulan menjadi DPO Polres Bangkalan. Setelah dalam aksi terakhirnya, Miftahul bersama rekannya Moh Husnan Efendi (36), berhasil menjarah Honda Nopol S 6485 DL di Kandang Cafe depan Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Desa Telang, Kecamatan Kamal. Aksi kedua tersangka pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 22.00. “Motor Honda milik korban HNS (21), warga Bojonegoro, yang sedang diparkir di areal parkir cafe berhasil dijarah setelah merusak kunci motor dengan kunci T,” ungkap AKP Sigit. Motor Honda hasil jarahan itu kemudian dijual kepada penadah berinisial S (46), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Sejak saat itu, ketiga bandit spesialis curanmor itu, yakni Miftahul Fahmi, Moh Husni Efendi dan penadah S menjadi DPO Satreskrim Polres Bangkalan. Salah satu tersangka Moh Husni Efendi berhasil dibekuk beberapa pekan setelah beraksi di Kandang Cafe depan Kampus UTM. Perkara alap-alap motor asal Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, itu kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. “Setelah penyidik melakukan pengembangan, ada indikasi tersangka Miftahul Fahmi sudah malang melintang melakukan penjarahan di sejumlah TKP dalam bentuk sindikat curanmor,” beber AKP Sigit. Dalam aksinya, sindikat spesialis bandit curanmor, selalu beroperasi bergantian. Sebelumnya,tersangka bersama rekannya berinisial A, D dan Mus, sudah menjarah motor R-2 di jalan akses jembatan Suramadu, Jalan Raya Junok dan Desa Alang-alang, Kecamatan Burneh, di Desa Banjar, Kecamatan Galis dan beberapa TKP lainnya. ”Mereka, termasuk penadah berinisial S, masuk dalam daftar DPO dan terus diburu anggota pungkas AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. (ras)
7 Bulan DPO, Bandit Curanmor Dibekuk
Minggu 06-03-2022,09:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,19:07 WIB
Dukung Pemberdayaan, Ketua Bhayangkari Kediri Hadiri HKG PKK Ke-54
Terkini
Minggu 10-05-2026,15:42 WIB
Kapolres Mojokerto Santuni Keluarga Korban Tragedi Puri, Jamin Biaya Pendidikan Anak dan Beri Trauma Healing
Minggu 10-05-2026,15:33 WIB
Hidayah di Bumi Wali, TKA Asal China Resmi Masuk Islam di Masjid Agung Gresik
Minggu 10-05-2026,15:29 WIB
Imbang Lawan Persis Solo, Rekor Kemengan Persebaya Terputus
Minggu 10-05-2026,15:07 WIB
Empat Kali Gelar Perkara, Polres Tulungagung Pastikan Nenek S Bukan Korban Pembunuhan
Minggu 10-05-2026,15:01 WIB