Bangkalan, memorandum.co.id - Pelarian Miftahul Fahmi (35), salah satu dari 3 kawanan bandit curanmor di Kabupaten Bangkalan berakhir sudah. Pria asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, itu berhasil dibekuk setelah tujuh bulan menjadi target buruan Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan. “Tersangka ditangkap anggota di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Minggu ( 20/2) sekitar pukul 21.30 lalu,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Minggu (7/3). Tersangka, sambung AKP Sigit, sudah tujuh bulan menjadi DPO Polres Bangkalan. Setelah dalam aksi terakhirnya, Miftahul bersama rekannya Moh Husnan Efendi (36), berhasil menjarah Honda Nopol S 6485 DL di Kandang Cafe depan Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Desa Telang, Kecamatan Kamal. Aksi kedua tersangka pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 22.00. “Motor Honda milik korban HNS (21), warga Bojonegoro, yang sedang diparkir di areal parkir cafe berhasil dijarah setelah merusak kunci motor dengan kunci T,” ungkap AKP Sigit. Motor Honda hasil jarahan itu kemudian dijual kepada penadah berinisial S (46), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Sejak saat itu, ketiga bandit spesialis curanmor itu, yakni Miftahul Fahmi, Moh Husni Efendi dan penadah S menjadi DPO Satreskrim Polres Bangkalan. Salah satu tersangka Moh Husni Efendi berhasil dibekuk beberapa pekan setelah beraksi di Kandang Cafe depan Kampus UTM. Perkara alap-alap motor asal Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, itu kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. “Setelah penyidik melakukan pengembangan, ada indikasi tersangka Miftahul Fahmi sudah malang melintang melakukan penjarahan di sejumlah TKP dalam bentuk sindikat curanmor,” beber AKP Sigit. Dalam aksinya, sindikat spesialis bandit curanmor, selalu beroperasi bergantian. Sebelumnya,tersangka bersama rekannya berinisial A, D dan Mus, sudah menjarah motor R-2 di jalan akses jembatan Suramadu, Jalan Raya Junok dan Desa Alang-alang, Kecamatan Burneh, di Desa Banjar, Kecamatan Galis dan beberapa TKP lainnya. ”Mereka, termasuk penadah berinisial S, masuk dalam daftar DPO dan terus diburu anggota pungkas AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. (ras)
7 Bulan DPO, Bandit Curanmor Dibekuk
Minggu 06-03-2022,09:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB