Bangkalan, memorandum.co.id - Pelarian Miftahul Fahmi (35), salah satu dari 3 kawanan bandit curanmor di Kabupaten Bangkalan berakhir sudah. Pria asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, itu berhasil dibekuk setelah tujuh bulan menjadi target buruan Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan. “Tersangka ditangkap anggota di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Minggu ( 20/2) sekitar pukul 21.30 lalu,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Minggu (7/3). Tersangka, sambung AKP Sigit, sudah tujuh bulan menjadi DPO Polres Bangkalan. Setelah dalam aksi terakhirnya, Miftahul bersama rekannya Moh Husnan Efendi (36), berhasil menjarah Honda Nopol S 6485 DL di Kandang Cafe depan Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Desa Telang, Kecamatan Kamal. Aksi kedua tersangka pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 22.00. “Motor Honda milik korban HNS (21), warga Bojonegoro, yang sedang diparkir di areal parkir cafe berhasil dijarah setelah merusak kunci motor dengan kunci T,” ungkap AKP Sigit. Motor Honda hasil jarahan itu kemudian dijual kepada penadah berinisial S (46), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Sejak saat itu, ketiga bandit spesialis curanmor itu, yakni Miftahul Fahmi, Moh Husni Efendi dan penadah S menjadi DPO Satreskrim Polres Bangkalan. Salah satu tersangka Moh Husni Efendi berhasil dibekuk beberapa pekan setelah beraksi di Kandang Cafe depan Kampus UTM. Perkara alap-alap motor asal Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, itu kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. “Setelah penyidik melakukan pengembangan, ada indikasi tersangka Miftahul Fahmi sudah malang melintang melakukan penjarahan di sejumlah TKP dalam bentuk sindikat curanmor,” beber AKP Sigit. Dalam aksinya, sindikat spesialis bandit curanmor, selalu beroperasi bergantian. Sebelumnya,tersangka bersama rekannya berinisial A, D dan Mus, sudah menjarah motor R-2 di jalan akses jembatan Suramadu, Jalan Raya Junok dan Desa Alang-alang, Kecamatan Burneh, di Desa Banjar, Kecamatan Galis dan beberapa TKP lainnya. ”Mereka, termasuk penadah berinisial S, masuk dalam daftar DPO dan terus diburu anggota pungkas AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. (ras)
7 Bulan DPO, Bandit Curanmor Dibekuk
Minggu 06-03-2022,09:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,16:52 WIB
Polres Malang Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Banjir di Malang Selatan
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Terkini
Minggu 01-12-2024,19:02 WIB
Berangkat Takziah, Anggota Banser Kota Probolinggo Kecelakaan
Minggu 01-12-2024,18:52 WIB
Pj Sekda Djoko Lukito Berangkatkan Parade Disabilitas di Bojonegoro
Minggu 01-12-2024,18:37 WIB
Jalan Putus Akibat Diterjang Longsor, Puluhan Warga Dusun Nglengko Terisolir
Minggu 01-12-2024,18:21 WIB
Lurah Pagesangan Buka Fun Game Sepak Bola HUT Ke-4 Komunitas KTP
Minggu 01-12-2024,18:03 WIB