Bangkalan, memorandum.co.id - Pelarian Miftahul Fahmi (35), salah satu dari 3 kawanan bandit curanmor di Kabupaten Bangkalan berakhir sudah. Pria asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, itu berhasil dibekuk setelah tujuh bulan menjadi target buruan Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan. “Tersangka ditangkap anggota di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Minggu ( 20/2) sekitar pukul 21.30 lalu,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Minggu (7/3). Tersangka, sambung AKP Sigit, sudah tujuh bulan menjadi DPO Polres Bangkalan. Setelah dalam aksi terakhirnya, Miftahul bersama rekannya Moh Husnan Efendi (36), berhasil menjarah Honda Nopol S 6485 DL di Kandang Cafe depan Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Desa Telang, Kecamatan Kamal. Aksi kedua tersangka pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 22.00. “Motor Honda milik korban HNS (21), warga Bojonegoro, yang sedang diparkir di areal parkir cafe berhasil dijarah setelah merusak kunci motor dengan kunci T,” ungkap AKP Sigit. Motor Honda hasil jarahan itu kemudian dijual kepada penadah berinisial S (46), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Sejak saat itu, ketiga bandit spesialis curanmor itu, yakni Miftahul Fahmi, Moh Husni Efendi dan penadah S menjadi DPO Satreskrim Polres Bangkalan. Salah satu tersangka Moh Husni Efendi berhasil dibekuk beberapa pekan setelah beraksi di Kandang Cafe depan Kampus UTM. Perkara alap-alap motor asal Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, itu kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. “Setelah penyidik melakukan pengembangan, ada indikasi tersangka Miftahul Fahmi sudah malang melintang melakukan penjarahan di sejumlah TKP dalam bentuk sindikat curanmor,” beber AKP Sigit. Dalam aksinya, sindikat spesialis bandit curanmor, selalu beroperasi bergantian. Sebelumnya,tersangka bersama rekannya berinisial A, D dan Mus, sudah menjarah motor R-2 di jalan akses jembatan Suramadu, Jalan Raya Junok dan Desa Alang-alang, Kecamatan Burneh, di Desa Banjar, Kecamatan Galis dan beberapa TKP lainnya. ”Mereka, termasuk penadah berinisial S, masuk dalam daftar DPO dan terus diburu anggota pungkas AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. (ras)
7 Bulan DPO, Bandit Curanmor Dibekuk
Minggu 06-03-2022,09:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,17:43 WIB
5.415 P3K Paruh Waktu Terima Petikan SK, Bupati Tulungagung Sebut Mereka Aset Daerah
Rabu 31-12-2025,17:57 WIB
Satgas Pengendalian Harga Pangan Tulungagung Pastikan Stok dan Harga Beras di Bawah HET
Rabu 31-12-2025,17:51 WIB
Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Ratusan Personel Disiagakan
Rabu 31-12-2025,19:00 WIB
Akhir 2025, 99 Personel Polres Kediri Resmi Sandang Pangkat Baru
Terkini
Kamis 01-01-2026,16:30 WIB
Satpolairud Polres Gresik Amankan Tiga Kapal Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Karang Jamuan
Kamis 01-01-2026,16:24 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Doa Bersama dan Berselawat Demi Keselamatan Bangsa
Kamis 01-01-2026,16:17 WIB
Sambut Tahun Baru 2026, Festival Cahaya Laut di Situbondo Himpun Donasi Korban Bencana Sumatera
Kamis 01-01-2026,15:10 WIB
BNNP Jatim Razia 9 RHU Kota Surabaya, Ratusan Pengunjung Dites Urine 28 Positif
Kamis 01-01-2026,14:22 WIB