Bangkalan, memorandum.co.id - Pelarian Miftahul Fahmi (35), salah satu dari 3 kawanan bandit curanmor di Kabupaten Bangkalan berakhir sudah. Pria asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, itu berhasil dibekuk setelah tujuh bulan menjadi target buruan Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan. “Tersangka ditangkap anggota di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Minggu ( 20/2) sekitar pukul 21.30 lalu,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Minggu (7/3). Tersangka, sambung AKP Sigit, sudah tujuh bulan menjadi DPO Polres Bangkalan. Setelah dalam aksi terakhirnya, Miftahul bersama rekannya Moh Husnan Efendi (36), berhasil menjarah Honda Nopol S 6485 DL di Kandang Cafe depan Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Desa Telang, Kecamatan Kamal. Aksi kedua tersangka pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 22.00. “Motor Honda milik korban HNS (21), warga Bojonegoro, yang sedang diparkir di areal parkir cafe berhasil dijarah setelah merusak kunci motor dengan kunci T,” ungkap AKP Sigit. Motor Honda hasil jarahan itu kemudian dijual kepada penadah berinisial S (46), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Sejak saat itu, ketiga bandit spesialis curanmor itu, yakni Miftahul Fahmi, Moh Husni Efendi dan penadah S menjadi DPO Satreskrim Polres Bangkalan. Salah satu tersangka Moh Husni Efendi berhasil dibekuk beberapa pekan setelah beraksi di Kandang Cafe depan Kampus UTM. Perkara alap-alap motor asal Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, itu kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. “Setelah penyidik melakukan pengembangan, ada indikasi tersangka Miftahul Fahmi sudah malang melintang melakukan penjarahan di sejumlah TKP dalam bentuk sindikat curanmor,” beber AKP Sigit. Dalam aksinya, sindikat spesialis bandit curanmor, selalu beroperasi bergantian. Sebelumnya,tersangka bersama rekannya berinisial A, D dan Mus, sudah menjarah motor R-2 di jalan akses jembatan Suramadu, Jalan Raya Junok dan Desa Alang-alang, Kecamatan Burneh, di Desa Banjar, Kecamatan Galis dan beberapa TKP lainnya. ”Mereka, termasuk penadah berinisial S, masuk dalam daftar DPO dan terus diburu anggota pungkas AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. (ras)
7 Bulan DPO, Bandit Curanmor Dibekuk
Minggu 06-03-2022,09:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,11:01 WIB
Gasak Laptop dan Smartwatch Maba UB, Warga Lowokwaru Dikerangkeng Polisi
Rabu 14-10-2026,10:56 WIB
Kepergok Curi Motor Karyawati Minimarket, Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Sidoarjo
Rabu 14-10-2026,10:46 WIB
Lampaui Target, PNBP Imigrasi Indonesia Tembus Rp8,68 Triliun per Oktober
Rabu 14-10-2026,10:40 WIB
Kejari Surabaya Catat Tunggakan Denda Tilang Rp713,69 Juta, Ribuan SIM dan STNK Tak Diambil Pemilik
Rabu 14-10-2026,10:35 WIB