Sumenep, memorandum.co.id - Dalam kunjungannya ke Kabupaten Sumenep, Ketua DPR RI Puan Maharani sempatkan diri mengunjungi Pulau Oksigen Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Kunjungan ke Pulau Oksigen terbaik kedua di dunia itu, Puan Maharani didampingi Bupati Achmad Fauzi, Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah, beserta Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Rombongan tiba di Pulau Oksigen pada pukul 10.45 dengan menggunakan kapal laut. Dengan mengendarai motor, Ketua DPR RI itu dibonceng Gubernur Khofifah menuju titik O oksigen di Pulau Giliyang. Di pulau itu, Puan Maharani berbelanja di warung milik warga dengan memborong pisang. Setelah itu bersama rombongan menuju titik 0 oksigen dan objek wisata Batu Canggah. Kemudian, Puan Maharani bersama rombongan meski berjarak 500 meter memilih berjalan kaki menuju Batu Canggah untuk menikmati keindahan objek wisata oksigen terbaik kedua di dunia. Ketua DPR RI bersama rombongan melanjutkan kegiatan di Desa Legung untuk bertemu dengan para muslimat. (uri/ziz/fer)
Puan Maharani Kunjungi Pulau Oksigen
Kamis 03-03-2022,19:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Minggu 05-04-2026,22:41 WIB
Stok Beras Nasional Melimpah, Bulog Siap Hadapi Potensi El Niño 2026
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB