Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menguatkan komitmen untuk mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan. Targetnya, sebanyak 40 persen aloaksi belanja barang dan jasa dialokasikan pada UKM dan Koperasi.
Itu disampaikan Wali Kota Malang saat memberikan arahan pada acara ‘Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang’, di Hotel Atria Kota Malang, Rabu (2/3/2022).
Upaya penguatan UKM dan Koperasi ini diharapkan untuk diperhatian oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Malang. “Seluruh Perangkat Daerah harus memperhatikan anggaran belanja barang dan jasanya, 40 persen harus untuk UKM dan Koperasi di Kota Malang,” terang Wali Kota Malang.
Memastikan ini Wali Kota Malang meminta pada BKAD untuk melakukan pengawasan mengenai kepatuhan perangkat aderah tersebut. “BKAD tolong diawasi, ingatkan perangkat daerah dan laporkan pada saya jika anggarannya tidak sesuai,” jelas Sutiaji.
Bersamaan, Wali Kota mengingatkan Perangkat Daerah untuk terus memperhatikan arahan dari KPK RI khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selain turut mendorong UMKM dalam proses pengadaan barang jasa, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah penguatan sistem penerapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Malang. Ini penting kita terapkan khususnya penggunaan e-marketplace secara masif serta transaksi secara elektronik menggunakan bela pengadaan atau Jatim Bejo,” urainya.
Diharapkan, para PA dan KPA di lingkungan Pemkot Malang mendapatkan tambahan pengetahuan dan ilmu yang dapat menunjang tugas-tugasnya sehari-hari sehingga dapat mengemban amanah dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan kegiatan yang diikuti 175 orang peserta ini bertujuan agar pelaku pengadaan PA/ KPA dalam proses PBJ agar secara masif mengutamakan produk dalam negeri khususnya produk dan industri kreatif di Kota Malang.
“Berdasarkan data yang ada, di tahun 2022 ini tercatat alokasi belanja untuk UKM dan Koperasi sebesar 46,8 persen yakni sebesar Rp. 419,4 Milyar atau 7,268 paket pengadaan. Ini tentu sudah memenuhi harapan Bapak Walikota dalam rangka mendorong produktivitas UMKM dan Koperasi di wilayah Kota Malang,” jelasnya. (ari/gus)