Gresik, Memorandum.co.id - Aparat kepolisian meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Desa/Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pelaku bernama Akromul Azis (28), pria asal Jalan Bunga Rampai 1/7, Tambak Sari - Kota Surabaya. Ia ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Driyorejo saat membawa motor hasil curian, Sabtu (26/2/2022). Mulanya, polisi melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat yang dianggap rawan. Kemudian didapati gerak - gerik dua orang mencurigakan yang mengendarai motor matic. Dilakukanlah pembuntutan mulai Desa Driyorejo, Krikilan, Sumput, Petiken hingga Tenaru. Namun polisi sempat kehilangan jejak kedua orang tersebut. Kemudian sekitar jam 03.00 dini hari saat berada di Desa Cangkir, petugas mendapati dua orang yang sudah diintai itu sedang mendorong motor matic ke arah Surabaya. Petugas langsung menghentikan dua orang tersebut, namun salah satunya berhasil melarikan diri ke arah Surabaya. Akromul Azis pun ditinggal sendirian oleh rekannya. Ketika diinterogasi, ia mengaku usai mencuri motor Yamaha Mio W6238YK warna merah milik Firman Maulana Hadi (20) warga Desa/Kecamatan Driyorejo. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Komlol Zunaedi mengungkapkan, Akromul Azis langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku beraksi bersama seorang temannya yang melarikan diri, identitasnya sudah kami kantongi," jelasnya, Rabu (2/3/2022). Di hadapan penyidik, pria kelahiran Madura tersebut mengaku beraksi dengan cara merusak rumah kunci motor korban memakai alat khusus, kunci T. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Gresik. Alat bukti juga sudah diamankan. "Akromul Azis dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu teman tersangka yang melarikan diri. Identitas sudah dikantongi," tutupnya.(and/har)
Polisi Gresik Bekuk Pelaku Curanmor Asal Surabaya, Beraksi saat Dini Hari
Rabu 02-03-2022,14:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :