Lamongan, memorandum.co.id -
Menyerahkan SK secara simbolis kepada 420 CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada Selasa (1/3) di Ruang Pertemuan Gajah Mada Pemkab Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berpesan agar ASN dalam pelaksanaan tugasnya diimbangi dengan integritas dan kapasitas.
Diungkapkan Pak Yes, dengan diterimanya SK pengangkatan CPNS maka ASN yang terdiri dari formasi ikatan dinas dan PPPK guru tahap I ini memiliki tanggungjawab moral sebagai penyelenggara pemerintah di masing-masing fungsi yang dikerjakan.
“Dengan diterimanya SK ini sekaligus anda semua mempunyai tanggungjawab, tanggungjawab moral sebagai penyelenggara pemerintah di masing-masing fungsi yang dikerjakan, untuk mencapai kinerja yang telah ditentukan kepada unit kerja saudara sekalian. Untuk itu dalam pelaksanaan tugasnya terus diimbangi dengan integritas, dengan kapasitas,” pesan Pak Yes.
Dijelaskan beliau, integritas yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan personality, seperti sikap dapat dipercaya, amanah. Selain itu, kapasitas menurut Pak Yes adalah kemampuan, kemampuan untuk terus beradaptasi dengan kemajuan, serta kemampuan untuk bersosialisasi.
Pak Yes juga mengajak seluru ASN untuk turut berkontribusi mengambil bagian dalam pencapaian kejayaan Lamongan. “Visi dan misi Lamongan harus diketahui oleh seluruh ASN, karena ASN merupakan bagian dalam mewujudkan pencapaian cita-cita Lamongan, harus berkontribusi, tidak ada yang tidak. Berkewajiban untuk memberikan informasi yang positif kepada masyarakat,” ucap Pak Yes.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKPSDM Lamongan Yuli Utami melaporkan bahwa jumlah ASN yang diberikan SK pengangkatan CPNS formasi ikatan dinas dan PPPK guru tahap 1 formasi tahun 2021 ini berjumlah 420 peserta.
“Pada kesempatan kali ini peserta yang diangkat sebagai CPNS dan atau PPPK sejumlah 420 orang, dengan rincian CPNS dari formasi ikatan dinas lulusan STTD Kementerian Perhubungan sejumlah 1 orang, CPNS dari formasi ikatan dinas lulusan PKN STAN Kementerian Keuangan sejumlah 7 orang, dan PPPK guru tahap 1 formasi tahun 2021 sejumlah 412 yang merupakan eks tenaga guru honorer sekolah negeri yang telah mengabdi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,” lapornya.(*/gus)