Surabaya, memorandum.co.id - Rumah kos di Desa Bringinbendo, Taman, Sidoarjo digerebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap Iksan (38), penghuni kos. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 12 poket sabu seberat 87,62 gram, 11 butir pil LL, serta barang bukti lainnya. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka kami gerebek dan kami amankan barang bukti tersebut. Kami juga temukan satu timbangan elektrik serta alat untuk membungkus narkoba," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, (25/2). Saat dinterogasi petugas, Iksan mengaku sebagai kurir. Ia diminta ER yang saat ini berada di salah satu lapas di Jawa Timur. "Tersangka mendapat kiriman 200 gram sabu yang dibagi menjadi 27 poket. Ia mengambil di Jalan Kedungdoro," tandas Daniel. (rio)
Polisi Gerebek Rumah Kos Kurir Narkoba di Sidoarjo
Jumat 25-02-2022,18:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,06:01 WIB
Mau Langsung Kerja Setelah Lulus? Yuk, Pilih Salah Satu dari 5 Jurusan Ini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB