Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi protokol kesehatan,menegur dan menindak bagi yang tidak memakai masker serta membagikan masker.
Kegiatan sosialisasi prokes guna memutus mata rantai Covid - 19 serta menegur dan menindak bagi warga yang tidak disiplin prokes. Kamis (24/02/22)
Sertu Sudomo Babinsa Rungkut mengatakan, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid - 19 serta dalam sosialisasi juga menegur bagi warga masyarakat yang lalai disiplin Protokol kesehatan Covid - 19.
Dengan sosialisasi juga membagikan masker kepada warga masyarakat agar mengetahui pentingnya memakai masker," tandas Sertu Sudomo. (gus)