Tulungagung, memorandum.co.id - Polsek Kalidawir jajaran Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes), Selasa (22/2/2022). Dengan operasi yustisi, personel Polsek Kalidawir mengajak para pengendara di Jalan Umum Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir disiplin prokes. Kemudian jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat prokes, petugas akan memberikan sanksi. “Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Mengantisipasi penularan Covid-19 varian omicron,” terang Kapolsek Kalidawir, AKP Haryono SH. Pada operasi kali ini, lima pengendara mendapatkan teguran lisan dari petugas karena tidak memakai masker. “Selain pendisiplinan prokes, Pamor Keris juga untuk menjaga Kamtibmas,” tegas kapolsek. AKP Haryono juga mengungkapkan, patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam. Khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain-lain. “Karena sekarang ini masih pandemi, kami imbau agar warga masyarakat tetap patuhi prokes dengan jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin memakai masker,” pungkas AKP Haryono. (fir/mad)
Laksanakan Pamor Keris, Polsek Kalidawir Ajak Pengendara Taat Prokes
Selasa 22-02-2022,16:54 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :