Gubernur Khofifah Minta Kepala Daerah Bantu Akses Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Selasa 22-02-2022,11:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaku usaha mikro dan ultra mikro belum bisa bangkit maksimal. Karena suport atau dukungan permodalan belum mereka dapatkan, walau kini kembali menghadapi gelombang pandemi. Jika dibiarkan mereka bisa terjebak kepada rentenir maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Karena itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Kepala Daerah se Jatim mendukung Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Daerah di Jawa Timur membuat inovasi program perkreditan yang murah dan mudah untuk masyarakat kecil khususnya pelaku usaha Mikro dan ultra mikro. "Inovasi dan terobosan tersebut dibutuhkan guna percepatan pemulihan ekonomi Jawa Timur di masa gelombang ketiga Pandemi Covid-19," tutur Khofifah. Gubernur perempuan pertama di Jatim ini, berharap bantuan kredit pada pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Agar sektor ekonomi bisa segera pulih. "Beri mereka juga pendampingan agar modal yang diberikan bisa benar-benar termanfaatkan dengan baik," ungkap Khofifah. Khofifah mengatakan sulitnya memperoleh pinjaman modal untuk usaha, mengakibatkan banyak pelaku usaha yang meminjam kepada rentenir maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Alhasil, bukannya usaha semakin maju, namun mereka justru terjerat dalam lilitan hutang. Khofifah mengatakan, keberadaan BPR memberikan alternatif yang aman bagi masyarakat untuk menyimpan dananya karena dijamin oleh LPS, sekaligus juga dapat melayani kebutuhan masyarakat setempat akan pinjaman dari bank. "Masyarakat kecil sering kesulitan mengakses lembaga keuangan formal seperti bank-bank besar. Nah disitulah seharusnya BPR memainkan peran strategisnya," imbuhnya. Khofifah menyebut bahwa cukup banyak masyarakat di Jatim, utamanya para pelaku usaha ultra mikro tidak memiliki modal sehingga mereka terjerat para rentenir. "Dibutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak guna memutus mata rantai rentenir dan pinjol ilegal," tegas dia. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait