Surabaya, Memorandum.co.id - Tak hanya kompak dalam berkawan, Angga Rohmatullah dan Muhammad Adhin juga kompak menjadi penghuni tahanan. Kedua karib itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah terbukti membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu. Angga dan Adhin disergap saat melintas di sekitar Jalan Dupak, Jumat (11/2)malam. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,33 gram dan sebuah motor yang dijadikan sarana keduanya membeli sabu itu. "Kedua tersangka kemudian kami giring ke kantor untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan," kata Wakapolsek Sukolilo AKP Antara, Kamis (17/2)siang. Antara menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut adanya dua pria yang baru saja melakukan transaksi sabu di Jalan Demak. Darisana, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus kedua tersangka.(fdn)
Gagal Isap Sabu, Dua Karib Kompak Tidur Penjara
Kamis 17-02-2022,12:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Terkini
Jumat 24-07-2026,18:33 WIB
Harga Sebuah Kebohongan (6): Ratap Penyesalan di Atas Dosa Semu
Jumat 24-07-2026,18:27 WIB
Pasutri Siri Curi 6 Motor Dalam Waktu 3 Hari, Hasil Kejahatan DIpakai Judol
Jumat 24-07-2026,18:22 WIB
Wanit-Wanti Jaksa Agung, Minta Kasus Febrie Tak Ganggu Penanganan Perkara di Jampidsus
Jumat 24-07-2026,18:17 WIB
DPR Minta Operator Telekomunikasi Patuhi Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet
Jumat 24-07-2026,18:16 WIB