Madiun, memorandum.co.id - Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) C Polsek Nglames Aiptu Mujianto bersama anggota melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan ke SPBU Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Selasa (15/2/2022).
Kegiatan patroli dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas, curat, curas dan curanmor (3C) serta antisipasi penyebaran Covid-19 dengan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Mujianto menitipkan pesan kamtibmas kepada petugas SPBU Nglames untuk senantiasa waspada terhadap situasi di lingkungan tempat kerjanya.
"Apabila diketahui ada orang yang mencurigakan agar segera mengambil tindakan namun tetap waspada. Memperhatikan ciri-cirinya, mulai postur tubuh, bentuk wajah, pakaian yang dikenakan serta kendaraan,”pesannya mewakili Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.
Patroli ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman di saat melakukan aktifitas.
"Memastikan bahwa masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Mujianto.
Sasaran patroli berikutnya adalah mengecekan terhadap CCTV maupun mesin ATM BNI. Hal ini wajib dilakukan guna memastikan semuanya dalam keadaan aman dan normal dapat berfungsi dengan baik.
“Kejahatan terjadi bukan karena niat tapi juga ada kesempatan, untuk itu masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada, serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 semua harus mentaati prokes dengan menjalankan 5M,” pungkas Mujianto. (iku/fer)