SURABAYA-Pria gondrong digerebek polisi sedang nyabu bersama pemuda di rumah kos di Jalan Indragiri. Mereka adalah Sunaryo (47), warga Jalan Pakis II dan Anang Subandi (35), pemilik kamar. Ulahnya itu, membuat kedua pria itu mendekam di Mapolsek Pabean Cantikan. "Saat digerebek, kedua tersangka sedang mengisap sabu," kata Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia melalui Kanitreskrim Iptu Evan Andias, Rabu (9/10). Penggerebekan dilakukan menyusul informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah kos yang ditempati oleh Anang Subandi. "Rumah kos itu, sering dijadikan pesta sabu," ungkap Evan. Anggotanya kemudian menindaklanjuti dengan memantau aktivitas di rumah kos tersebut. Begitu diketahui kedua tersangka sedang mengisap barang haram, kemudian menggerebek dan menangkap kedua tersangka. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menyita seperanglat alat isap dan satu poket sabu seberat 0,20 gram. "Kami masih kembangkan kasus narkoba untuk menangkap pengedarnya," pungkas Evan. (rio/fer)
Pria Gondrong Nyabu di Kos-kosan
Rabu 09-10-2019,22:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,18:44 WIB
Tahap II di Kejari Surabaya, Sugianto Ditahan Usai Tipu Gelap Rp440 Juta
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Selasa 12-05-2026,18:51 WIB
Gus Fawait Lantik PJ Sekda Baru untuk Percepat Pembangunan Jember
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Terkini
Rabu 13-05-2026,18:09 WIB
Polisi Ungkap Ibu Bayi Terbuang di Kandang Kambing Situbondo
Rabu 13-05-2026,18:03 WIB
Bayi Perempuan Dibungkus Tikar Plastik Ditemukan di Kandang Kambing Desa Balung Situbondo
Rabu 13-05-2026,17:55 WIB
Pemkab Situbondo Jajaki Kerja Sama Investasi dengan Tiongkok
Rabu 13-05-2026,17:49 WIB
SDN Pasongsongan I Sumenep Tingkatkan Literasi Melalui Perpustakaan
Rabu 13-05-2026,17:42 WIB