Pria Gondrong Nyabu di Kos-kosan

Rabu 09-10-2019,22:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA-Pria gondrong digerebek polisi sedang nyabu bersama pemuda di rumah kos di Jalan Indragiri. Mereka adalah Sunaryo (47), warga Jalan Pakis II dan Anang Subandi (35), pemilik kamar. Ulahnya itu, membuat kedua pria itu mendekam di Mapolsek Pabean Cantikan. "Saat digerebek, kedua tersangka sedang mengisap sabu," kata Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia melalui Kanitreskrim Iptu Evan Andias, Rabu (9/10). Penggerebekan dilakukan menyusul informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah kos yang ditempati oleh Anang Subandi. "Rumah kos itu, sering dijadikan pesta sabu," ungkap Evan. Anggotanya kemudian menindaklanjuti dengan memantau aktivitas di rumah kos tersebut. Begitu diketahui kedua tersangka sedang mengisap barang haram, kemudian menggerebek dan menangkap kedua tersangka. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menyita seperanglat alat isap dan satu poket sabu seberat 0,20 gram. "Kami masih kembangkan kasus narkoba untuk menangkap pengedarnya," pungkas Evan. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait