Gresik, memorandum.co.id - Razia yang dilakukan Satpol PP Gresik dalam penegakan Perda No. 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul, di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Petugas mengamankan sejumlah wanita diduga pekerja seks komersial (PSK). Razia tersebut menyasar sebuah warung yang diduga menyediakan layanan esek - esek pada Rabu (9/2/2022) kemarin. Benar saja, dalam warung itu didapati tujuh orang diduga PSK dan seorang wanita diduga bertindak sebagai muncikari. Mereka langsung digulung ke Mako Satpol PP Gresik. "Razia ini merupakan penegakan Perda No. 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul di Kabupaten Gresik. Dari sebuah warung di Dusun Betiring, kami mendapati 7 wanita diduga PSK dan satu orang diduga sebagai Muncikari," jelas Kasatpol PP Gresik Suprapto, Minggu (13/2/2022). Para wanita itu kemudian didata dan selanjutnya diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan antisipasi penyakit berbahaya lalu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik untuk dilakukan rehabilitasi atau pembinaan. Masih menurut Suprapto, penegakan perda ini akan masif dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat. Tidak hanya terkait pelacuran, pihaknya juga melakukan razia minuman keras. "Dengan razia ini harapannya bisa mencegah dan meminimalisir praktik - praktik pelacuran serta peredaran miras di Gresik," tutupnya.(and/har)
Razia Warung Esek-esek di Gresik, Satpol PP Amankan 7 Wanita
Minggu 13-02-2022,15:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,09:05 WIB
Gelar Rakorda, Konsolidasi PKS Surabaya Kunci Koordinasi Pelayanan untuk Masyarakat
Terkini
Kamis 25-12-2025,06:01 WIB
Tips Menciptakan Suasana Syahdu di Rumah saat Pergantian Tahun
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB