Gresik, memorandum.co.id - Razia yang dilakukan Satpol PP Gresik dalam penegakan Perda No. 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul, di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Petugas mengamankan sejumlah wanita diduga pekerja seks komersial (PSK). Razia tersebut menyasar sebuah warung yang diduga menyediakan layanan esek - esek pada Rabu (9/2/2022) kemarin. Benar saja, dalam warung itu didapati tujuh orang diduga PSK dan seorang wanita diduga bertindak sebagai muncikari. Mereka langsung digulung ke Mako Satpol PP Gresik. "Razia ini merupakan penegakan Perda No. 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul di Kabupaten Gresik. Dari sebuah warung di Dusun Betiring, kami mendapati 7 wanita diduga PSK dan satu orang diduga sebagai Muncikari," jelas Kasatpol PP Gresik Suprapto, Minggu (13/2/2022). Para wanita itu kemudian didata dan selanjutnya diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan antisipasi penyakit berbahaya lalu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik untuk dilakukan rehabilitasi atau pembinaan. Masih menurut Suprapto, penegakan perda ini akan masif dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat. Tidak hanya terkait pelacuran, pihaknya juga melakukan razia minuman keras. "Dengan razia ini harapannya bisa mencegah dan meminimalisir praktik - praktik pelacuran serta peredaran miras di Gresik," tutupnya.(and/har)
Razia Warung Esek-esek di Gresik, Satpol PP Amankan 7 Wanita
Minggu 13-02-2022,15:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,06:07 WIB
Ini Kata Mamak Al-hadad: Persebaya Wajib Benahi Transisi dan Finishing Jelang Tandang ke Persijap di Jepara
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Sabtu 21-02-2026,10:26 WIB
Polisi Benarkan Ivan Kuncoro Bos Valhalla Surabaya jadi Terlapor Kasus Penipuan
Terkini
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,21:57 WIB
Selama Ramadan, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis Depan Mako
Sabtu 21-02-2026,21:39 WIB
Persebaya Surabaya Tertinggal Satu Gol dari Persijap Jepara di Babak Pertama
Sabtu 21-02-2026,21:34 WIB