Gresik, memorandum.co.id - Razia yang dilakukan Satpol PP Gresik dalam penegakan Perda No. 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul, di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Petugas mengamankan sejumlah wanita diduga pekerja seks komersial (PSK). Razia tersebut menyasar sebuah warung yang diduga menyediakan layanan esek - esek pada Rabu (9/2/2022) kemarin. Benar saja, dalam warung itu didapati tujuh orang diduga PSK dan seorang wanita diduga bertindak sebagai muncikari. Mereka langsung digulung ke Mako Satpol PP Gresik. "Razia ini merupakan penegakan Perda No. 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul di Kabupaten Gresik. Dari sebuah warung di Dusun Betiring, kami mendapati 7 wanita diduga PSK dan satu orang diduga sebagai Muncikari," jelas Kasatpol PP Gresik Suprapto, Minggu (13/2/2022). Para wanita itu kemudian didata dan selanjutnya diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan antisipasi penyakit berbahaya lalu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik untuk dilakukan rehabilitasi atau pembinaan. Masih menurut Suprapto, penegakan perda ini akan masif dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat. Tidak hanya terkait pelacuran, pihaknya juga melakukan razia minuman keras. "Dengan razia ini harapannya bisa mencegah dan meminimalisir praktik - praktik pelacuran serta peredaran miras di Gresik," tutupnya.(and/har)
Razia Warung Esek-esek di Gresik, Satpol PP Amankan 7 Wanita
Minggu 13-02-2022,15:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,22:56 WIB
Jangan Asal Beli! Ini Tips Cerdas Memilih Kue Kering Lebaran yang Aman dan Berkualitas
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:36 WIB
Warkop STK Surabaya, Ruang Tamu Publik Tempat Semua Orang Bertemu dan Berbagi Cerita
Senin 16-03-2026,04:13 WIB
Berapa Lama Cas Mobil Listrik hingga Penuh Saat Mudik? Ini yang Harus Diperhatikan
Senin 16-03-2026,11:40 WIB
Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Warga Wiyung Surabaya Rugikan Negara Ratusan Juta
Terkini
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Senin 16-03-2026,20:39 WIB
Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Tak Boleh Dijual
Senin 16-03-2026,20:31 WIB
Belum Kebagian MBG, Siswa SD di NTB Lantang Tagih Prabowo
Senin 16-03-2026,20:22 WIB
Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat: Tekan Kasus TBC dan Stunting
Senin 16-03-2026,20:20 WIB