Malang, memorandum.co.id - Pihak manajemen Market LaiLai mengaku kesal dengan seseorang yang memviralkan positif Covid-19, namun tetap berkeliaran di Malang. Ironisnya lagi, seseorang tersebut meng-upload ke media sosial (medsos) dengan foto lokasi di toko LaiLai. Dan hal itu, telah direspons Pemkot Malang dan satpol PP untuk sidak di LaiLai hingga penutupan sementara. "Kami tentu kecewa sekali. Karena itu, kami memberi waktu 3 kali 24 jam, agar yang bersangkutan meminta maaf dan klarifikasi di media. Jika tidak ada respons, kami akan ambil langkah hukum dengan perdata maupun pidana. Ini sekaligus, somasi terbuka," terang H Toha SH MH, kuasa hukum LaiLai, Sabtu (12/2/2022). Ia menambahkan, dengan respons dari Pemkot Malang dan satpol PP mengakibatkan toko LaiLai ditutup. Tentunya, telah mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Karena, dengan penutuan, makanan siap saji dari para UMKM yang menaruh barang menjadi basi. "Dengan ditutup selama 5 hari, kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Banyak dagangan buah yang mengkerut dan tidak segar lagi. Para pelaku UMKM juga mengalami kerugian," lanjutnya. Sementara itu, salah satu suplayer kue dan makanan basah mengaku menanggung kerugian hingga Rp 500 ribu setiap hari. "Karena ditutup hingga 5 hari, saya mengalami kerugian hingga Rp 2,5 juta. Gara gara kelakuan orang yang tidak bergabung jawab. Kalau menurut saya, ini harus diganti. Masing-masing suplyer," terangnya. (edr/fer)
Toko LaiLai Somasi Terbuka 3 Kali 24 Jam
Sabtu 12-02-2022,17:54 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,10:36 WIB
Atap Kelas Ambruk di SDN 03 Plalangan Kalisat, Dua Siswa Luka Proses Belajar Terganggu
Minggu 24-11-2024,10:31 WIB
Jelang Pilkada, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Kawal Kondusifitas Daerah
Minggu 24-11-2024,09:54 WIB
Kapolres Bangkalan Pimpin Cipta Kondisi Masa Tenang
Minggu 24-11-2024,09:48 WIB
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Publik Harus Sesuai SOP dan Sederhana
Minggu 24-11-2024,09:45 WIB