Malang, memorandum.co.id - Pihak manajemen Market LaiLai mengaku kesal dengan seseorang yang memviralkan positif Covid-19, namun tetap berkeliaran di Malang. Ironisnya lagi, seseorang tersebut meng-upload ke media sosial (medsos) dengan foto lokasi di toko LaiLai. Dan hal itu, telah direspons Pemkot Malang dan satpol PP untuk sidak di LaiLai hingga penutupan sementara. "Kami tentu kecewa sekali. Karena itu, kami memberi waktu 3 kali 24 jam, agar yang bersangkutan meminta maaf dan klarifikasi di media. Jika tidak ada respons, kami akan ambil langkah hukum dengan perdata maupun pidana. Ini sekaligus, somasi terbuka," terang H Toha SH MH, kuasa hukum LaiLai, Sabtu (12/2/2022). Ia menambahkan, dengan respons dari Pemkot Malang dan satpol PP mengakibatkan toko LaiLai ditutup. Tentunya, telah mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Karena, dengan penutuan, makanan siap saji dari para UMKM yang menaruh barang menjadi basi. "Dengan ditutup selama 5 hari, kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Banyak dagangan buah yang mengkerut dan tidak segar lagi. Para pelaku UMKM juga mengalami kerugian," lanjutnya. Sementara itu, salah satu suplayer kue dan makanan basah mengaku menanggung kerugian hingga Rp 500 ribu setiap hari. "Karena ditutup hingga 5 hari, saya mengalami kerugian hingga Rp 2,5 juta. Gara gara kelakuan orang yang tidak bergabung jawab. Kalau menurut saya, ini harus diganti. Masing-masing suplyer," terangnya. (edr/fer)
Toko LaiLai Somasi Terbuka 3 Kali 24 Jam
Sabtu 12-02-2022,17:54 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,15:47 WIB
Atlet Karate Dapat Penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo
Selasa 07-07-2026,22:01 WIB
Unesa Petanque Tournament, Diikuti 420 Atlet dari 10 Provinsi
Selasa 07-07-2026,20:23 WIB
Armuji Klarifikasi Polemik Mediasi Rumah Kontrakan, Tegaskan Kompensasi Rp5 Juta Bukan Usulannya
Terkini
Rabu 08-07-2026,15:31 WIB
2 Begal Modus Tuduh Korban Pelaku Tawuran Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya
Rabu 08-07-2026,15:28 WIB
Dorong Industri Percetakan Nasional, SPE 2026 Resmi Dibuka di Surabaya
Rabu 08-07-2026,14:32 WIB
50 Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jalani Tes Urine Dadakan
Rabu 08-07-2026,14:17 WIB