SURABAYA - Ingin mendapat penghasilan banyak tanpa bekerja keras, Mochamad Kosem Romadhon (25), memilih untuk berjualan narkoba jenis sabu. Namun, bukannya mendapat untung, pria asal Jalan Kedondong Kidul itu kini meringkuk di tahanan. Tersangka ditangkap anggota Unit III Saatreskoba Polrestabes Surabaya di kosnya Jalan Keputran Kejambon Gang II. "Kami amankan tersangka saat membungkus sabu tersebut ke kemasan nol koma atau paket hemat (pahe, red)," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (9/10). Hal tersebut terlihat dari barang bukti yang diamankan petugas yakni satu poket berisi sabu 11,03 gram. Sementara itu, dari tangan tersangka disita barang bukti dua poket kecil berisi sabu seberat 0,55 gram dan 0,41 gram. Sedangkan menurut keterangan tersangka bila dirinya menjual barang haram ini baru hitungan bulan. “Untuk modal awal saya utang pada teman,” terang tersangka.(fdn/tyo)
Modal Utang, Pria Kedondong Kidul Jualan Sabu
Rabu 09-10-2019,14:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB