Surabaya, Memorandum.co.id - Perusahaan tembakau terkemuka, PT HM Sampoerna Tbk., meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan yang diumumkan oleh jajaran tim PROPER KLHK kepada para pemenang dan masyarakat luas secara virtual pada akhir 2021 lalu.
Kepala Urusan Eksternal Sampoerna Ishak Danuningrat menyatakan, bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi puluhan ribu karyawan Sampoerna untuk senantiasa meningkatkan kinerja. Terutama dalam aspek pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat guna mengemban amanah yang diterima sekaligus melangkah menuju PROPER Emas.
“Kami bangga atas apresiasi yang diberikan oleh KLHK kepada kami, dan kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya kontinyu untuk memperhatikan keberlangsungan lingkungan di tempat kami beroperasi. Perolehan penghargaan PROPER Hijau sejalan dengan praktik-praktik keberlanjutan kami selama ini, khususnya di pabrik kami di Sukorejo. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur beserta jajaran dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur atas dukungan dan bimbingan yang diberikan selama ini,” tutur Ishak.
PROPER, yang merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, tentunya tidak diberikan oleh KLHK kepada sembarang perusahaan atau organisasi. Kriterianya yang cukup ketat pun terdiri dari dua tahapan, yakni kriteria Penilaian Ketaatan dan Beyond Compliance atau kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan.
“Pencapaian ini menjadi salah satu wujud manifestasi kontribusi kami dalam mewujudkan Indonesia Maju, melalui payung program Sampoerna untuk Indonesia yang berfokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); peningkatan kesejahteraan petani; mendukung pemulihan ekonomi nasional; dan pengurangan jejak lingkungan,” jelasnya.
Sampoerna menerima penghargaan PROPER Hijau seiring dengan upaya-upaya keberlanjutannya yang diwujudkan melalui berbagai program dalam ruang lingkup pengelolaan lingkungan. Dalam isu ketahanan air contohnya, Sampoerna mendorong pengelolaan dan penggunaan air yang adil secara sosial dan ramah lingkungan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Praktik keberlanjutan air Sampoerna pun mendapatkan pengakuan sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan Sertifikat Standar tata kelola air dari Alliance for Water Stewardship, yang bertujuan untuk mendukung inisiatif para pemain industri dalam penatalayanan air di wilayah operasional.
Isu lingkungan lainnya yang tengah marak dibahas saat ini merupakan pemanfaatan energi dan pengurangan emisi karbon. Pabrik Sampoerna di Sukorejo, Jawa Timur memiliki cara tersendiri untuk menanggulanginya. Yakni melalui teknik Chiller Optimizer yang menggunakan alat otomatis yang termonitor secara online, untuk mengurangi penggunaan energi yang dihasilkan dari unit proses produksi. Praktik ini merupakan inovasi pertama di Indonesia, yang telah berhasil menurunkan penggunaan energi di pabrik Sampoerna hingga 1.848 Gigajoule sepanjang tahun 2020.
Lebih lanjut, Sampoerna melakukan kajian LCA (lifecycle assessment) untuk mengkaji hotspot dari aktivitas proses utama dan pendukung yaitu emisi. Hal ini dilakukan untuk dapat menentukan solusi terbaik guna menurunkan emisi karbon. Sesuai hasil kajian, Sampoerna menerapkan instalasi magnetic motor chiller pump, melakukan peningkatan efisiensi kompresor, dan memanfaatkan teknologi lainnya untuk menurunkan emisi karbon.
Pokok bahasan selanjutnya yang dinilai melalui PROPER merupakan penerapan good agricultural practices yang telah dijalankan oleh Sampoerna selama ini, terutama dalam memberdayakan para petani cengkih. Inisiatif ini diwujudkan melalui berbagai program pelatihan, CSR dan pembangunan infrastruktur.
Bahkan, hingga saat ini Sampoerna telah mendirikan 21 hub yang tersebar di sentra-sentra produksi cengkih di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, Sampoerna juga menyediakan fasilitas Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) sebagai pusat pelatihan kewirausahaan terpadu guna mendukung upaya pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM.
KLHK juga menambahkan kriteria sensitivitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat pada PROPER periode 2020-2021. Ini menyikapi pandemi COVID-19 yang merebak di tanah air sejak Maret 2020 lalu.
“Selama pandemi COVID-19, perusahaan kami menjalankan segala aturan dan kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan dengan sangat baik dan ketat. Amanah ini kami jalankan bukan untuk mengikuti aturan semata, namun untuk melindungi keluarga besar karyawan Sampoerna,” ujar Ishak.
Selain itu juga menyediakan pelatihan melalui Sampoerna Rescue (SAR) untuk membantu meningkatkan keterampilan tanggap bencana bagi seluruh karyawan kami dan masyarakat sekitar.
Sampoerna memperoleh peringkat Hijau bersama dengan 186 perusahaan lainnya, dari total 2.593 perusahaan yang dinilai. Dengan begitu, pencapaian tersebut membuktikan bahwa pengelolaan kegiatan operasional di Sampoerna sudah berjalan dengan baik dan efisien, serta dapat memberikan manfaat terhadap pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Bagi kami, kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat merupakan bagian dari praktik keberlanjutan bisnis, sehingga sudah menjadi komitmen sekaligus budaya perusahaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Sampoerna untuk Indonesia, yang merupakan payung dari program keberlanjutan kami untuk mendukung pemerintah mencapai visi mewujudkan Indonesia maju,” tutup Ishak. (rio)