Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Sukun, Polresta Malang Kota, meringkus MD (37), warga Kelurahan Pagetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang di Jalan Yulius Usman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan ganja. Dan saat dilakukan penangkapan, tersangka kedapatan membawa ganja. "Sebelumnya, petugas menerima laporan dari masyarakat. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan," terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Deni Heryanta saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Rabu (9/2/2022). Ia menambahkan, penangkapan dipimpin Kanitreskrim Polsek Sukun Ipda Zulman Fahmi. Saat itu, gerakan tersangka memang mencurigakan. Sehingga, dengan cepat memberhentikan dan menangkap tersangka di tempat kejadian. Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan barang bukti timbangan elektrik dan tas kresek berisi ganja seberat 1.08 kilogram dan HP milik tersangka. "Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara selama 4-12 tahun. Selain itu, denda Rp 800 miliar-Rp 8 miliar," pungkas wakapolresta. (edr/fer)
Polsek Sukun Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja
Rabu 09-02-2022,21:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,08:55 WIB
Rehabilitasi Bos Valhallah Spectaclub, Ivan Kuncoro DKK Janggal
Selasa 10-02-2026,06:12 WIB
Ronaldo Akhiri Boikot, Siap Kembali Perkuat Al Nassr
Selasa 10-02-2026,07:00 WIB
Tradisi Imlek yang Masih Dilestarikan Masyarakat Tionghoa di Indonesia hingga Sekarang
Selasa 10-02-2026,08:17 WIB
Kisah Putri Aura S, Jadikan Dunia Modelling sebagai Bahasa Komunikasi Non-Verbal
Selasa 10-02-2026,06:00 WIB
Tantangan Kualitas Pendidikan Indonesia dalam Peringkat PISA, Peran Guru, dan Kurikulum Merdeka
Terkini
Rabu 11-02-2026,01:00 WIB
Rekomendasi Menu Takjil Sehat untuk Ibu Hamil saat Puasa Ramadan 2026, Kurangi Mual dan Anemia
Rabu 11-02-2026,00:02 WIB
Adi Sutarwijono Tutup Usia, Ketua DPRD Surabaya Dikenang sebagai Sosok Pengayom
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Selasa 10-02-2026,21:23 WIB
Kabar Duka, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Tutup Usia
Selasa 10-02-2026,20:56 WIB