Sering Transaksi Sabu, Warga Poreh Dibui

Rabu 09-02-2022,20:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sumenep, memorandum.co.id - Sering transaksi sabu, Khomaidi (37), asal Dusun Gutoguh, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ditangkap aparat Polsek Kota ketika akan melakukan transaksi. Yang bersangkutan ditangkap di pinggir sungai Dusun Karojeh, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep. Informasi masyarakat menyebut tersangka ini sering transaksi SS di kawasan kota. polisi yang menyelidiki secara intensif semua kagiatan Khomaidi. Di lokasi, polisi melihat tersangka dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat. Selanjutnya tersangka langsung ditangkap dan ketika digeledah ditemukan barang bukti. "Tersangka sempat berusaha membuang barang bukti namun diketahui aparat kepolisian," ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (9/2/2022). Saat ditunjukkan tersangka mengakui barang bukti adalah miliknya. Tambahnya, dari ungkap kasus ini barang bukti yang diamankan empat poket plastik klip kecil berisi sabu masing-masing satu poket plastik kecil berisi 0,11 gram, satu poket plastik kecil berisi 0,12 gram, satu poket plastik kecil berisi 0,13 gram. Dan satu poket plastik kecil berisi 0,15 gram. Dengan jumlah berat kotor keseluruhan 0,51 gram dan satu unit HP merek Nokia hitam. Tersangka dikenakan pasal 114 (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (uri/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait