Tulungagung, memorandum.co.id - Nekat beraksi di wilayah hukum Polsek Ngantru Polres Tulungagung, dua pencuri asal Kabupaten Nganjuk dibekuk polisi di tempat persembunyiannya. Dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, kedua pencuri itu masing-masing berinisial T (37) dan S (49). "Mereka sudah diamankan di Mapolsek Ngantru. Kita sita juga barang bukti lainnya," ucap Nenny, Rabu (9/2/2022). Nenny menjelaskan, terungkapnya aksi jahat kedua tersangka itu bermula dari laporan korban Sul (34), warga Kecamatan Ngantru. Kepada polisi, Sul mengaku menjadi korban pencurian oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor pada akhir Januari 2022. Saat itu kedua tersangka mendatangi toko korban. Satu tersangka membeli bensin, satu lainnya langsung masuk ke dalam toko dengan alasan membeli Sosis. Namun korban curiga, karena melihat gelagat keduanya yang langsung kabur setelah membayar bensin dan sosis tersebut. "Korban yang curiga kemudian melihat ke dalam toko. Rupanya handphone dan uang di dalam dompet yang ditaruh di etalase sudah hilang," jelasnya. Dari kejadian itu, kerugian korban mencapai Rp 4 juta lebih. Nenny memaparkan, anggota unit Reskrim Polsek Ngantru usai menerima laporan bergegas melakukan pengembangan. Yaitu dengan mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah penyelidikan. Selanjutnya kecurigaan petugas mengarah kepada kedua tersangka, yang terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. "Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUH Pidana," pungkas Nenny. (fir/mad)
Satroni Ngantru, Dua Pencuri Dibekuk Polsek
Rabu 09-02-2022,15:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-01-2026,16:21 WIB
Perbup PTSL Magetan Diselaraskan SKB Tiga Menteri, Biaya Ditetapkan Rp150 Ribu
Minggu 04-01-2026,18:41 WIB
Maling Menyamar Petugas WiFi Gasak Laptop dan Proyektor di Sekolah YPI Hasanah Surabaya
Minggu 04-01-2026,15:08 WIB
Pinjaman Tanpa Izin, Pengamat: Pasal 273 KUHP Baru Jadi Senjata Ampuh Berantas Pinjol Ilegal
Minggu 04-01-2026,19:02 WIB
Diduga Tak Lunasi Cicilan, Warga Gubeng Jadi Korban Kekerasan Seksual Penagih Utang
Minggu 04-01-2026,18:51 WIB
PPSDS Jatim Protes Kenaikan Harga Sapi Siap Potong
Terkini
Senin 05-01-2026,14:17 WIB
Misi Kemanusiaan, Relawan PMI Jember Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Lokasi Bencana Aceh
Senin 05-01-2026,14:06 WIB
Dikepung Banjir Usai Hujan Deras 4 Jam, Kawasan Simo Terendam Setinggi Pinggul
Senin 05-01-2026,14:00 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Tak Sepakat Wacana Pilkada Tidak Langsung
Senin 05-01-2026,13:49 WIB
Curi Motor di Pantai Papuma, Pemuda Ajung Jember Jadi Sasaran Amuk Massa
Senin 05-01-2026,13:31 WIB