Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Jl. Pasar Paing Kel. Rungkut Kidul Kec. Rabu (09/02/22)
Kegiatan Sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker membagikan masker.
Sasaran operasi protokol kesehatan memyasar di. Pasar Paing jl. Zamhuri.
Danramil 05/Rungkut Mayor Arm Imam Subandi mengatakan, kegiatan operasi protokol kesehatan guna menginggatkan warga masyarakat terkait virus Covid - 19.
Diharapkan warga masyarakat lebih disiplin dan sadar akan protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid - 19," harap Danramil.
Petugas dilapangan. Kasi Trantib Kec. Rungkut, Babinsa Kel.Rungkut Kidul Koramil 0831/05 Rungkut, Kasibangtib Kel.Rungkut Kidul, Anggota Polsek Rungkut, Satpol Pp Kec.Rungkut, Linmas Kel. Rungkut Kidul.(gus)