Sumenep, Memorandum.co.id - Dalam rangka memperingati hari pers nasional (HPN) 2022, Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) mengeluarkan 3 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Ketua KJS Ahmad Sa'ie menyampaikan, rekomendasi itu diberikan kepada Pemkab Sumenep untuk menekan semakin menjamurnya oknum-oknum yang mengaku Jurnalis.
Pertama, Pemkab Sumenep bersama jajarannya harus bisa memastikan, hanya Jurnalis yang jelas media dan karya jurnalistiknya yang dilayani untuk kebutuhan wawancara.
Kedua, Pemkab Sumenep hanya bekerja sama dengan media yang berita-beritanya betul-betul memenuhi standar jurnalistik, dan tidak bekerja sama dengan perorangan (atas nama Jurnalis).
Ketiga, pola kerja sama publikasi kegiatan Pemkab Sumenep dengan media harus berazaskan profesionalitas, bukan kedekatan personal demi menjaga kondusivitas.
"Jurnalis harus independen dari pihak yang diliputnya dan harus bisa memantau kekuasaan, tidak boleh tunduk pada pemerintah. Semua informasi, baik atau buruk harus disampaikan apa adanya sesuai kaidah jurnalistik. Jurnalis juga harus menjadi penyambung masyarakat yang tertindas," tegas Jurnalis TVRI tersebut. (aan)