Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar narkoba di Dusun Gempol, Desa Kurung Menganti, Surabaya digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial ATL (29), ditemukan 8 bungkus plastik klip berisi 1,80 gram; 1 timbangan elektrik; buku tabungan, dan HP merek Oppo. "Sabu disimpan di bungkus rokok," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (8/2). Selanjutnya, petugas menggiring ATL ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Masih kami kembangkan lagi kasus tersangka guna mengetahui pemasok narkoba yang lebih besar," tandas Daniel. (rio)
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Menganti Dicokok
Selasa 08-02-2022,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Terkini
Rabu 29-04-2026,11:25 WIB
DPRD Jombang Turun Tangan Kawal Polemik Pabrik Ayam
Rabu 29-04-2026,11:04 WIB
Sidang Agenda Pledoi, Dua Terdakwa Kasus SKTM RSUD dr Iskak Minta Dibebaskan
Rabu 29-04-2026,11:00 WIB
Lapas Tulungagung Terbaik Nasional, Bukti Pembinaan Tak Sekadar Wacana
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB