Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Menganti Dicokok

Selasa 08-02-2022,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar narkoba di Dusun Gempol, Desa Kurung Menganti, Surabaya digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial ATL (29), ditemukan 8 bungkus plastik klip berisi 1,80 gram; 1  timbangan elektrik; buku tabungan, dan HP merek Oppo. "Sabu disimpan di bungkus rokok," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (8/2). Selanjutnya, petugas menggiring ATL ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Masih kami kembangkan lagi kasus tersangka guna mengetahui pemasok narkoba yang lebih besar," tandas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait