Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar narkoba di Dusun Gempol, Desa Kurung Menganti, Surabaya digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial ATL (29), ditemukan 8 bungkus plastik klip berisi 1,80 gram; 1 timbangan elektrik; buku tabungan, dan HP merek Oppo. "Sabu disimpan di bungkus rokok," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (8/2). Selanjutnya, petugas menggiring ATL ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Masih kami kembangkan lagi kasus tersangka guna mengetahui pemasok narkoba yang lebih besar," tandas Daniel. (rio)
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Menganti Dicokok
Selasa 08-02-2022,11:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,10:28 WIB
Semarak Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Situbondo, Mbak Una Hadirkan Edukasi Lewat Keceriaan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB