Surabaya, memorandum.co.id - Penyidikan kasus pemukulan yang dilakukan Joko Soehanto, oknum Guru SMPN 49 terhadap RSA (14), muridnya akhirnya dihentikan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022). Dihentikan kasus itu menyusul Ali Mijayin, orang tua RSA, mendatangi Mapolrestabes Surabaya dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti untuk mencabut laporan dan sepakat berdamai. Kedatangan kedua belah pihak, diterima langsung Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan di mapolrestabes, Jalan Sikatan 1. Ali Mujayin mengatakan, pencabutan laporan dilakukan setelah bermusyawarah dan minta petunjuk Allah. Hasilnya, dia harus memaafkan dan mengikhlaskan apa yang terjadi. "Saya juga ingin memberi contoh kepada anak saya. Memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia," kata Ali. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kapolrestabes Surabaya, dan Wakil Ketua DPRD Surabaya yang selama ini sudah memperhatikan dan menangani kasus ini dengan cepat. "Saya lakukan ini demi pendidikan Indonesia. Pak Joko ini orang tua anak saya di sekolah dan berarti orang tua saya juga. Saya wajib menjaga orang tua saya," ucap Ali. Dengan pencabutan laporan ini, Joko mengucapkan terima kasih pada orang tua RSA yang sudah mencabut laporannya. Ia berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga baginya. Apalagi, sempat ditetapkan sebagai tersangka. Ia berjanji akan menjadi guru yang lebih baik lagi ke depannya. Tidak lupa dia juga mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diperlakukan dengan baik selama ditetapkan sebagai tersangka. "Saya terima kasih pada Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan bu anggota dewan," ucap Joko. Seperti diberitakan sebelumnya, Joko ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat penganiayaan terhadap RSA, saat jam pelajaran olahraga. Tindak kekerasan itu diam-diam direkam salah satu siswa dan viral di media sosial. Mengetahui anaknya dipukul gurunya, akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan orang tua korban membuat Joko diamankan dan diperiksa polisi. Setelah terbukti, penyidik lalu menetapkannya sebagai tersangka. (rio/fer)
Orang Tua Korban Pemukulan Oknum Guru SMPN 49 Cabut Laporan
Jumat 04-02-2022,21:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Terkini
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,15:55 WIB
AKBP Prayoga Angga Terima Kunjungan Kerja Ketua KPU Kabupaten Ngawi
Sabtu 24-01-2026,15:49 WIB
Jaga Kesehatan Tetap Prima, Polres Ngawi Laksanakan Olahraga Bersama
Sabtu 24-01-2026,15:44 WIB