Sukses Percepatan PTSL, Lamongan Deklarasikan Desa Lengkap Terbanyak se-Indonesia

Rabu 02-02-2022,17:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lamongan, memorandum.co.id - Sukses pelaksanaan PTSL, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berhasil memperoleh penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, atas dukungan dan hibah sarana penunjang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Lamongan tahun 2021. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil BPN (Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional) Jawa Timur, Johanar di Pendopo Lokatantra Lamongan, Rabu (2/2). Keberhasilan Lamongan menjadi Kabupaten dengan total sertifikat terukur paling banyak di Jawa Timur dan nomor 2 se-Indonesia dengan jumlah 118.305 bidang ini, merupakan kesuksesan yang luar biasa. Selain itu, Lamongan juga menjadi kabupaten dengan DDL (Deklarasi Desa Lengkap) terbanyak se-Indonesia. Diungkapkan Kakanwil BPN Jatim Johanar, menjadikan DDL terbanyak merupakan suatu persoalan yang tidak mudah. Dengan adanya DDL maka diungkapkan Johanar sudah tidak ada ketumpang-tindihan antar bidang tanah dalam suatu desa. "DDL terbanyak itu tidak mudah, jadi atas bantuan bapak/ibu semuanya akhirnya Lamongan nomor 1 se-Indonesia. Saya mohon kepada Pak Bupati agar DDL di Lamongan ini nanti berbasis bidang. Nanti kalau DDL berbasis bidang, ini adalah sudah sempurna," ucapnya. Selain itu dikatakan Johanar, BPN Jatim telah mengajukan agar desa yang sudah deklarasi di Jawa Timur untuk memiliki hukum yang berbeda dari desa lainnya, yakni berhukum positif. Dengan demikian, tanah yang telah bersertifikat sudah memiliki hukum yang kuat dan tidak bisa diganggu gugat. "Sekarang di Indonesia hukumnya masih negatif bertendensi positif, jadi di sertifikat tanah masih bisa digugat. Pada saat Rakorpim di bulan Desember kemarin, Jawa Timur kami mengusulkan desa yang sudah lengkap sudah berhukum positif," tambahnya. Sukses percepatan PTSL dan DDL terbanyak, Bupati Yes sangat berterimakasih dengan kerjasama dari semua pihak di Kabupaten Lamongan. Menurutnya percepatan PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam proses legalisasi aset yang dimiliki. "Alhamdulillah dengan hubungan yang baik ini membawakan hasil yang luar biasa, bahwa Kabupaten Lamongan menjadi kabupaten terbaik se-indonesia. Masyarakat sangat senang menerima sertifikat yang telah kita berikan, dengan demikian legalisasi atas aset yang dimiliki akan lebih mudah, dan tentunya dapat menghindari sengketa. Terima kasih atas kerjasamanya dari forkopimda dan semua pihak, sehingga kita bisa mensukseskan pelaksanaan PTSL di Lamongan tahun 2021, semoga ini berlanjut di tahun 2022," kata Pak Yes. PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Program yang mulai dijalankan sejak tahun 2017 ini memiliki tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat, sehingga dapat menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Dilaporkan oleh Kepala Kantor BPN Lamongan Eko Jauhari bahwa target program pengukuran tahun 2021 di Lamongan adalah 103.300 bidang, yang menghasilkan produk sertifikat sejumlah 104.943 bidang dan produk K3 (peta bidang tanah) 14.363 bidang, dengan total sertifikat yang sudah terukur sejumlah 118.305 bidang. Produk sertifikat serta DDL (100 desa) terbanyak nasional. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU tentang percepatan dan suksesi ptsl Tahun 2022 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dengan PolresLamongan, Kondim 0812 Lamongan, dan Kejaksaan Negeri Lamongan.(*/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait