Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus kolaborasi demi akselerasi pembangunan dan memandang secara holistik kebutuhan pembangunan infrastruktur. Itu disampaikan dihadapan jajaran perangkat daerah Pemkot Malang dan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dari 57 Kelurahan dalam ‘Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2022’, di Ijen Suites Resort and Conventionl Hotel Kota Malang, Kamis (27/1/22). Wali Kota Malang menyampaikan perlunya menyelaraskan gerak dan langkah. “Kalau kita ingin hebat maka kita harus bersatu. banyak hal yang masih perlu diakselerasi dan untuk itu kita jangan lagi berpikir untuk kepentingan wilayah sendiri dan kepentingan sesaat,” ujarnya. Menurutnya, apabila seluruh usulan infrastruktur dari masyarakat melalui musrenbang dan berbagai saluran perencanaan lain diakomodir sepenuhnya maka membutuhkan Rp27 T. Sementara APBD Kota Malang masih pada kisaran Rp2 T. Terlebih, hadirnya pandemi mau tidak mau berdampak kontraksi pendapatan daerah dan menuntut refokusing sejumlah pos yang awalnya diproyeksikan untuk infrastruktur. “Maka prioritas menjadi keharusan dan penting untuk dipahami, dikomunikasikan ke masyarakat agar tidak terjadi disinformasi. Pak lurah, pak camat bersama masyarakat juga pantau pelaksanaan di lapangan. Kita kawal bersama,” harapnya. Sutiaji memaparkan bahwa sebanyak 199 pekerjaan konstruksi akan dijalankan Pemerintah Kota Malang pada tahun 2022. Diantaranya, penanganan jalan sepanjang 11.200 meter, penanganan drainase sepanjang 19.090 meter, pembangunan jalan paving sepanjang 3.100 meter, penanganan 8 lokasi jembatan, pembangunan 547 titik penerangan jalan umum (PJU) baru, tambahan akses air minum sebanyak 1.166 sambungan rumah HIPPAM dan akses sanitasi bagi 1.030 sambungan rumah. Deretan kegiatan ini selaras mendukung sejumlah prioritas Kota Malang tahun 2022 yang mencakup pemeliharaan jalan dan jembatan, masterplan drainase, penyelesaian fisik Malang Creative Center, pembangunandrainase, penataan lanjutan zona 3 kawasan Kajoetangan Heritage hingga intervensi infrastruktur sanitasi dan air bersih untuk pengentasan stunting. Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi menambahkan program pembangunan infrastruktur tersebar merata di 5 kecamatan dan mengakomodir aspirasi berbagai pihak melalui proses perencanaan pembangunan yang telah disusun sejak 2021 lalu. “Jadi yang kita sampaikan ke masyarakat hari ini ada yang bersumber dari musrenbang, usulan dinas maupun pokok pikiran DPRD,” terang Diah. Dari sebaran lokasi pembangunan infrastruktur per kecamatan, Kecamatan Kedungkandang tercatat sebagai lokasi terbanyak yakni 50 kegiatan. Selanjutnya, Kecamatan Sukun (45 kegiatan), Kecamatan Blimbing (38 kegiatan), Kecamatan Lowokwaru (36 kegiatan) dan Kecamatan Klojen (30 kegiatan). (ari/gus)
Pemkot Malang Sosialisasikan Program Infrastruktur Prioritas 2022
Jumat 28-01-2022,08:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB