Batu, Memorandum.co.id - Kajari Kota Batu Dr Supriyanto mendorong para badan usaha, khususnya hotel dan restoran untuk memastikan pekerjanya ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini merupakan salah satu cara untuk melindungi pekerja dari resiko kerja yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja, kematian, sakit. Itu tersampaikan dalam pertemuan Forum PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Batu, yang diikuti oleh pengurus dan anggota PHRI Kota Batu serta BPJS Ketenagakerjaan, di hotel Hanoman Kota Batu, Kamis (27/1/22) . Kajari Kota Batu menerima konsultasi hukum bagi para pelaku usaha hotel, restoran maupun destinasi wisata yang dalam melaksanakan usaha maupun dalam kehidupan bermasyarakat terdapat permasalahan hukum. Dalam kegiatan ini, Kajari Kota Batu juga menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dibidang hukum perdata dan TUN. “Sekaligus kami juga mensosialisasikan terkait program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kejari Batu Supriyanto. Disampaikan, pihaknya juga telah melaunching program ‘Jaksa Sahabat PHRI’ sehingga kegiatan ini sebagai tindaklanjut juga program ‘Jaksa Sahabat PHRI’ tersebut. (nik/ari/gus)
Kajari Batu Dorong Perlindungan Kerja Bagi Pekerja
Jumat 28-01-2022,07:44 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :