DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Sutrimo, Eks Karumga Jampidsus
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan kematian Sutrimo. --
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan transparan mengusut tuntas misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Senin 27 Juli 2026.
Bimantoro menilai lambatnya penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut berpotensi memunculkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah," kata Bimantoro.
BACA JUGA:DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, pelaku harus segera diproses sesuai ketentuan hukum tanpa kompromi.
Menurutnya, kondisi korban yang disebut meninggal dengan mulut dan hidung berbusa juga perlu menjadi perhatian serius dalam proses penyelidikan.
"Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," ujarnya.
Bimantoro mengingatkan, lambatnya penanganan perkara menjadi celah munculnya berbagai asumsi dan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta penyelidikan dilakukan secara komprehensif, objektif, dan hasilnya disampaikan kepada publik berdasarkan fakta hukum.
"Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," katanya.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta menjaga profesionalisme dan bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia juga mengimbau masyarakat tetap mengawal jalannya proses hukum.
"Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik," tegasnya.

Gempur Rokok Illegal--
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mendalami informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kematian tidak wajar Sutrimo yang terjadi di sebuah klinik di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Sumber: antaranews.com





