iklan bhayangkara2

Hendak Mandi, Pengacara di Situbondo Tersengat Listrik

Hendak Mandi, Pengacara di Situbondo Tersengat Listrik

Kamar perawatan Moh Hanif Fariyadi di RSUD Asembagus setelah tersengat listrik.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID –Seorang pengacara muda asal Situbondo, Moh Hanif Fariyadi (30), dilaporkan tersengat aliran listrik saat hendak mandi di rumahnya.

Nyawa warga Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus ini berhasil diselamatkan berkat kesigapan pihak keluarga yang langsung mengevakuasinya ke RSUD Asembagus.

Pengacara yang tergabung dalam organisasi Ferari Situbondo tersebut masih menjalani perawatan di Unit Perawatan Fisik RSUD Asembagus.

Hanif dikenal publik setelah pernah menjadi kuasa hukum Kakek Masir, terdakwa kasus pencurian lima ekor burung cendet.

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Dua Rumah di Mimbaan Situbondo Ludes Terbakar


Gempur Rokok Illegal--

Rekan seprofesi korban, Gandy, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi istri Hanif.

"Kejadiannya hari Senin 27 Juli sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut istrinya, Hanif ditemukan sudah tidak sadarkan diri di dalam kamar mandi. Diduga kuat korban tersengat listrik saat menyalakan mesin pompa air," ujar Gandy saat dikonfirmasi pada Selasa 28 Juli 2027.

Menurutnya, keluarga langsung membawa Hanif ke rumah sakit setelah mengetahui korban tidak sadarkan diri. "Setelah dirawat intensif, sekitar pukul 13.00 WIB kemarin Hanif mulai siuman. Saya bahkan sempat menjenguk dan berpamitan langsung kepadanya," imbuh Gandy.

BACA JUGA:Kisah Pilu Nelayan Mimbo Situbondo: 2 Hari Terombang-ambing di Laut, Terpaksa Minum Air Asin

Sementara itu, Direktur RSUD Asembagus, Zainul Fatah, membenarkan pihaknya menerima pasien atas nama Hanif dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Senin.

"Namun, setelah mendapatkan perawatan intensif, saat ini kondisinya sudah membaik. Pasien juga sudah bisa berkomunikasi dengan lancar," pungkas Zainul.

 
 
 

Sumber: