Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota menindak tegas pengemudi kendaraan pribadi dengan menghentikan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (27/1/2022). Mobil jenis pajero milik pengendara berinisial S, warga Jombang tersebut dihentikan karena menggunakan lampu strobo dan rotator. Mengingat, penggunaan lampu strobo dan totator itu, hanya difungsikan untuk kendaraan dinas kepolisian. "Setelah dihentikan, sepanjutnya dilaksanakan pemerikasaan surat- surat. Kemudian diperintahkan untuk melepas strobo yang terpasang pada mobil Pajero tersebut," terang Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggy Krisna. Ia menambahkan, nanyak aduan dari masyarakat soal rotator. Karena berisik apalagi ditambah dengan lampu strobo yang bikin silau pengendara lain. Menurut kasatlantas, jika diorentasikan terhadap aspek aturan, rotator kendaraan dinas Kepolisian warna biru, dinas pemadam kebakaran warna merah. Hal itu sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. "Tindakan yang akan dilakukan bagi pelanggar, adalah dengan penilangan dan dicopot rotator maupun strobo yang terpasang,” lanjut kasatlantas. Satlantas Polresta Malang Kota sudah beberapa kali menilang pengguna mobil dengan strobo atau rotator. Namun masih banyak yang menyalakan rotator. "Terhadap pelanggar ketentuan tersebut, dapat di kenakan ketentuan pidana sesuai dengan pasal 287 ayat (4) UU nomor 22 Tahun 2009," pungkas kasatlantas. (edr/fer)
Pakai Strobo, Mobil Warga Jombang Dihentikan di Malang
Kamis 27-01-2022,20:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB