Surabaya, memorandum.co.id - Bripda Randy Bagus Hari menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruangan sidang Bidpropam Mapolda Jatim, Kamis (27/1). Dalam keputusan sidang tersebut, Randy diputuskan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan di persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang. Sidang kali ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari. "Saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dan dinyatakan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatan dia," tegas Gatot, Kamis (27/1) siang. Lebih jauh, dijelaskan bahwa tersangka Randy, melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tindak tercela. Yang bersangkutan akan melaksanakan proses pidana umum yang akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara itu, Kabidpropam Polda Jatim, Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi menyebut akan melakukan upaya upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. "Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di Polda Jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi," kata Taufik.(fdn)
Bripda Randy Resmi Dipecat Dari Polri
Kamis 27-01-2022,19:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,20:59 WIB
Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Selasa 06-10-2026,20:44 WIB
Minibus Tabrak Motor di Nganjuk, Pengendara Kritis Balita Meregang Nyawa
Terkini
Rabu 07-10-2026,18:51 WIB
Ar Roudloh Global Tour & Travel Langsung Closing 3 jemaah di Hari Pertama Haji Umrah Expo 2026
Rabu 07-10-2026,18:45 WIB
Lontarkan Dugaan Candaan Berbau Pelecehan Verbal, Dosen UPN Veteran Jatim di Nonaktifkan
Rabu 07-10-2026,18:38 WIB
Driver Wirawiri Suroboyo Kena SP 2 Usai Dilaporkan Warga, Dishub Evaluasi Halte
Rabu 07-10-2026,18:32 WIB
Jalan Rowokangkung–Kalipepe Ditargetkan Rampung Desember
Rabu 07-10-2026,18:31 WIB