Surabaya, memorandum.co.id - Bripda Randy Bagus Hari menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruangan sidang Bidpropam Mapolda Jatim, Kamis (27/1). Dalam keputusan sidang tersebut, Randy diputuskan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan di persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang. Sidang kali ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari. "Saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dan dinyatakan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatan dia," tegas Gatot, Kamis (27/1) siang. Lebih jauh, dijelaskan bahwa tersangka Randy, melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tindak tercela. Yang bersangkutan akan melaksanakan proses pidana umum yang akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara itu, Kabidpropam Polda Jatim, Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi menyebut akan melakukan upaya upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. "Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di Polda Jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi," kata Taufik.(fdn)
Bripda Randy Resmi Dipecat Dari Polri
Kamis 27-01-2022,19:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Terkini
Rabu 29-04-2026,11:04 WIB
Sidang Agenda Pledoi, Dua Terdakwa Kasus SKTM RSUD dr Iskak Minta Dibebaskan
Rabu 29-04-2026,11:00 WIB
Lapas Tulungagung Terbaik Nasional, Bukti Pembinaan Tak Sekadar Wacana
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Rabu 29-04-2026,10:42 WIB