Batu, Memorandum.co.id - Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu setujui Raperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Rabu (26/1/22). Raperda ini telah melewati proses pemeriksaan secara detail oleh pansus DPRD dan proses penyelarasan yang dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Juru Bicara DPRD Kota Batu, Didik Mahmud mengatakan perubahan raperda ini dilakukan dalam upaya mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif dan efisien. Raperda ini berisi desain perubahan perangkat daerah Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi dinas tipe A dan Tenaga Kerja menjadi dinas tipe C. Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengatakan dinamika pemerintah daerah begitu cepat. Adanya undang-undang cipta kerja mengharuskan dilakukannya penyesuaian dan penyelerasan terhadap perda. “Dengan penetapan ini, harapannya bisa memberikan kepastian hukum dan tercapainya maksud dan tujuan perda yang ditetapkan,” kata Wali Kota Batu. (nik/ari/gus)
Pemkot & DPRD Kota Batu Setujui Perubahan Perda
Kamis 27-01-2022,08:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Selasa 02-06-2026,20:27 WIB
Jatanras Polda Jatim dan Jajaran Tangkap 319 Penjahat Jalanan Selama Mei 2026
Selasa 02-06-2026,20:21 WIB
Suroboyo Bus VS Truk Sampah, 2 Orang Terluka Terkena Pecahan Kaca
Selasa 02-06-2026,20:54 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (1): Sisa Aroma Parfum Wanita di Jas Suami
Terkini
Rabu 03-06-2026,17:45 WIB
Ibu-Anak Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp 4,75 Miliar Dibekuk Tim Tabur Kejari Surabaya
Rabu 03-06-2026,17:37 WIB
Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Situbondo Diserang Hama Tikus Selama Mei 2026
Rabu 03-06-2026,17:31 WIB
Kembalikan Motor Curian ke Korban Tanpa Biaya, Jatanras Polda Jatim Banjir Apresiasi
Rabu 03-06-2026,17:24 WIB
Pupuk Subsidi Laris Manis, 27 Juta Kilogram Tersalurkan ke Petani Jombang
Rabu 03-06-2026,17:18 WIB