Batu, Memorandum.co.id - Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu setujui Raperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Rabu (26/1/22). Raperda ini telah melewati proses pemeriksaan secara detail oleh pansus DPRD dan proses penyelarasan yang dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Juru Bicara DPRD Kota Batu, Didik Mahmud mengatakan perubahan raperda ini dilakukan dalam upaya mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif dan efisien. Raperda ini berisi desain perubahan perangkat daerah Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi dinas tipe A dan Tenaga Kerja menjadi dinas tipe C. Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengatakan dinamika pemerintah daerah begitu cepat. Adanya undang-undang cipta kerja mengharuskan dilakukannya penyesuaian dan penyelerasan terhadap perda. “Dengan penetapan ini, harapannya bisa memberikan kepastian hukum dan tercapainya maksud dan tujuan perda yang ditetapkan,” kata Wali Kota Batu. (nik/ari/gus)
Pemkot & DPRD Kota Batu Setujui Perubahan Perda
Kamis 27-01-2022,08:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Terkini
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,12:34 WIB
Personel Polsek Sukomanunggal Siaga Atur Arus Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Kemacetan
Selasa 31-03-2026,12:31 WIB
Satpol PP Surabaya Bongkar Paksa Lapak PKL dan Bangunan Liar di Manukan
Selasa 31-03-2026,12:27 WIB
7 Strategi Jitu yang Wajib Diterapkan agar Lolos UTBK dengan Skor Maksimal
Selasa 31-03-2026,12:20 WIB