Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu Kupang Gunung

Senin 24-01-2022,14:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), di Jalan Kupang Gunung Timur digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Selain meringkus tersangka, WW (37), petugas juga menemukan barang bukti 6 poket SS di rumahnya itu. "Barang bukti disimpan tersangka di dalam bungkus rokok," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (24/1). Guna pengembangan lebih lanjut, WW kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya. "Kami masih kembangkan untuk mengetahui dari mana barang dibeli tersangka," tandas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait