Surabaya, memorandum.co.id - MYA (22), maling HP asal Jalan Nyamplungan Gang 8, babak belur dihajar massa. Akibat ulahnya, tersangka yang mengambil HP Yonas Feriawan (19), mendekam di Mapolsek Simokerto. Kejadiannya pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 02.00. Tersangka masuk ke rumah korban yang berada di lantai dua di Jalan Sidotopo Kidul. Caranya dengan memanjat tembok dengan tangga. Tujuannya untuk mengambil HP merek Nokia milik korban. “Namun belum sempat mengambil HP, sudah ketahuan oleh korban,” kata Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi, Minggu (23/1/2022). Mengetahui ada orang tidak dikenal di dalam rumah, korban spontan berteriak maling sehingga tersangka tertangkap massa. Beruntung saat itu petugas polisi ada di sekitar lokasi. “Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek simokerto untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Sidik. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 stel baju yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksi pencurian. “Tersangka kita jerat dengan pasal 363 jo 53 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dalam rumah,” tandasnya. (jak/fer)
Maling HP Sidotopo Kidul Dihajar Massa
Minggu 23-01-2022,22:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,18:21 WIB
KPTG Soroti Dugaan Lahan Terlantar PT Garam di Sumenep, Perusahaan Beri Penjelasan
Terkini
Jumat 24-07-2026,11:46 WIB
Perkuat Harkamtibmas dan Cegah Bullying, Polsek Simokerto Rangkul Wali Murid SMK ABI Surabaya
Jumat 24-07-2026,11:32 WIB
Sidoarjo Ukir Prestasi Sanitasi, Resmi Raih Predikat Kabupaten STBM 5 Pilar dari Kemenkes
Jumat 24-07-2026,11:30 WIB
Pemkab Sidoarjo Bersama BNN Berkolaborasi Cegah Peredaran Narkoba
Jumat 24-07-2026,11:27 WIB