Sikapi Aksi Intoleran, Cak Thoriq Wacanakan Bentuk Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama

Sabtu 22-01-2022,11:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, Memorandum.co.id - Kasus penendangan sesajen oleh HF sangat penyita perhatian publik. Karena tindakan intoleran yang dilakukan tersangka dinilai mengganggi toleransi kerukunan umat beragama yang ada di Kabupaten Lumajang. Bahkan Bupati Lumajang, Cak Thoriq dari awal sudah secara tegas meminta aparat untuk mencari dan memproses hukum pelaku intoleran tersebut. Didampingi oleh Kapolres serta Dandim Lumajang, Cak Thoriq menemui pelaku aksi penendangan sesajen yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Lumajang, Sabtu (22/1) pagi. Cak Thoriq mengatakan, tersangka HF mengakui prilakunya yang menampel sesajen di pekunden yang ada di dusun sumbersari, Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo tak hanya itu HF juga mengakui penendangan sesajen yang ada ditepian lahar aliran semeru. HF yang merupakan alumni Pondok Pesantren Ngruki Solo dan UIN Sunan Kalijaga Jogja datang ke Kabupaten Lumajang atas inisiatif sendiri bukan sebagai relawan. “ HF ini datang ke Lumajang sekitar awal bulan januari. HF pertama datang ke masjid dimana disitu banyak juga berkumpul para relawan untuk membantu bersih bersih masjid” ujar Cak Thoriq Merujuk pada kasus aksi Intoleran yang dilakukan oleh tersangka HF, Cak Thoriq bersama Forkompimda lainnya berencana akan membentuk Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama yang berfungsi sebagai forum untuk mengklarifikasi semua aksi intoleran yang terjadi di Kabupaten Lumajang. “forum atau majelis tersebut nanti akan mengklarifikasi semua berkenaan dengan prilaku prilaku intoleran yang dilakukan oleh siapapun yang terjadi di kabupaten Lumajang tak hanya HF. dewan tersebut yang akan melakukan klarifikasi sekaligus pendalaman prilaku intoleran yang dilakukan oleh HF” pungkasnya (Ani)

Tags :
Kategori :

Terkait