Pengedar Sabu Sememi Langganan Keluar Masuk Penjara

Jumat 21-01-2022,22:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Joko Susilo (40), pengedar sabu yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal ternyata sering keluar masuk penjara. Hal itu, terungkap dalam pemeriksaan penyidik terhadal warga Jalan Sememi Jaya IV. "Dia sudah tiga kali ini masuk penjara," beber Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Jumeno, Jumat (21/1/2022). Mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini mengungkapkan, tersangka sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba ditangani Polrestabes Surabaya dan kasus penipuan berkedok membuka lowongan kerja ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim. Selama di penjara atas kasus narkoba, dia banyak berkenalan dengan tahanan kasus narkoba. Setelah bebas, dia kemudian memesan barang haram untuk dijual lagi di sekitar Sememi Jaya dengan sistem ranjau. "Tersangka dapat sabu dari jaringan (pengedar) di salah satu lapas Jatim. Sistemnya ranjau," terangnya. Diberitakan sebelumnya, petualangan Joko Susilo, sebagai pengedar sabu berujung ke tahanan. Warga Jalan Sememi ini ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal saat  menunggu pembeli sabu di Jalan Sememi Jaya IV. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 7 poket sabu seerat 2, 55 gram. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait