Surabaya, Memorandum.co.id - Persidangan Praperadilan perkara JE SPI Batu berlangsung dengan agenda pemeriksaan ahli hukum Dr. Prija DJatmika S.H., M.Si, dari termohon (Polda Jatim). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ahli menjelaskan, untuk menguji dua alat bukti penetapan tersangka dalam Praperadilan adalah menguji 2 alat bukti dan relevansinya terhadap penetapan tersangka. “Pengujian 2 alat bukti dalam praperadilan adalah menguji 2 alat bukti dan relevansinya terhadap perkara” jelas Prija saat memberikan pendapatnya di PN Surabaya, Jumat (21/1). Persidangan permohonan Praperadilan yang diajukan JE melalui kuasa hukumnya menyoal penetapan tersangka yang tidak sah. Termohon berpendapat bahwa penetapan JE menjadi tersangka sudah memenuhi dua alat bukti. Kuasa Hukum menanyakan perihal sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman menyampaikan bahwa kejaksaan memberi petunjuk ke penyidik sudah sebanyak 2 kali. “Setelah dilakukan penelitian berkas perkara, masih belum terpenuhinya alat bukti terhadap pasal sangkaan” kata Ahli. Ahli juga menerangkan bahwa visum yang saat ini tidak akurat membuktikan kejadian yang dulu. “Bila visum baru dilakukan saat ini tidak akurat dalam membuktikan kejadian yang lampau” ucapnya. Untuk diketahui, dalam persidangan ini, termohon juga mengajukan bukti tambahan pada persidangan. (jak)
Praperadilan Kasus Pelecehan Seksual SPI Batu Datangkan Ahli Hukum, Uji Dua Alat Bukti
Jumat 21-01-2022,12:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Minggu 11-10-2026,22:45 WIB
Dituding Bungkam Soal Pungli PIP, Kadisdik Lamongan Akhirnya Buka Suara
Senin 12-10-2026,00:17 WIB
Senyum dan Tawa Irjen Pol Dekananto saat Bertemu Wartawan, Lepas Rindu Lama di Jawa Timur
Senin 12-10-2026,00:05 WIB
Pemkab Pasuruan Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
Senin 12-10-2026,10:44 WIB
Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Asal Lamongan Ditangkap Warga Sawo Gresik
Terkini
Senin 12-10-2026,22:04 WIB
Grand City Buka Suara soal Video Dugaan Copet di PRJ Surabaya, Pengawasan Diperketat
Senin 12-10-2026,22:01 WIB
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Kerahkan Seluruh Sumber Daya untuk Percepat Pemadaman
Senin 12-10-2026,21:30 WIB
Sehari Dua Wilayah Lamongan Terjadi Kebakaran
Senin 12-10-2026,21:26 WIB
Viral Dugaan Copet di PRJ Surabaya, Pria Diamankan Pengunjung
Senin 12-10-2026,21:11 WIB