Surabaya, Memorandum.co.id - Persidangan Praperadilan perkara JE SPI Batu berlangsung dengan agenda pemeriksaan ahli hukum Dr. Prija DJatmika S.H., M.Si, dari termohon (Polda Jatim). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ahli menjelaskan, untuk menguji dua alat bukti penetapan tersangka dalam Praperadilan adalah menguji 2 alat bukti dan relevansinya terhadap penetapan tersangka. “Pengujian 2 alat bukti dalam praperadilan adalah menguji 2 alat bukti dan relevansinya terhadap perkara” jelas Prija saat memberikan pendapatnya di PN Surabaya, Jumat (21/1). Persidangan permohonan Praperadilan yang diajukan JE melalui kuasa hukumnya menyoal penetapan tersangka yang tidak sah. Termohon berpendapat bahwa penetapan JE menjadi tersangka sudah memenuhi dua alat bukti. Kuasa Hukum menanyakan perihal sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman menyampaikan bahwa kejaksaan memberi petunjuk ke penyidik sudah sebanyak 2 kali. “Setelah dilakukan penelitian berkas perkara, masih belum terpenuhinya alat bukti terhadap pasal sangkaan” kata Ahli. Ahli juga menerangkan bahwa visum yang saat ini tidak akurat membuktikan kejadian yang dulu. “Bila visum baru dilakukan saat ini tidak akurat dalam membuktikan kejadian yang lampau” ucapnya. Untuk diketahui, dalam persidangan ini, termohon juga mengajukan bukti tambahan pada persidangan. (jak)
Praperadilan Kasus Pelecehan Seksual SPI Batu Datangkan Ahli Hukum, Uji Dua Alat Bukti
Jumat 21-01-2022,12:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Terkini
Rabu 22-04-2026,14:10 WIB
Pecah Telur! Gol Perdana Riyan Ardiansyah Jadi Momentum Kebangkitan Bersama Persebaya
Rabu 22-04-2026,14:07 WIB
Lantunan Talbiyah Menggema di Asrama Haji, Khofifah Lepas 380 Jemaah Kloter Pertama Embarkasi Surabaya
Rabu 22-04-2026,14:04 WIB
Surabaya Masuki Puncak Pancaroba, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hingga Mei
Rabu 22-04-2026,13:46 WIB