Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Anggota Jika Melanggar

Kamis 20-01-2022,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihaknya akan memproses kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik ringan maupun pidana. Hal itu disampaikannya, saat ditanya wartawan terkait video viral. Di video tersebut, tampak seorang laki laki dan perempuan sedang di salah satu warung. "Oh yang itu, sudah kami proses. Saat ini masih dalam tahap mediasi. Mereka sudah 5 tahun pisan ranjang. Bahkan sudah ada gugatan cerai. Tapi tidak serta merta kita putusan," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (20/01/2022). Ia menambahkan, saat ini pihak pihak yang bersangkutan telah diundang, termasuk keluarga. Namun rupanya, anaknya kecewa dengan ulah bapaknya. 'Sudah diundang untuk mediasi. Tapi anaknya kecewa dengan ulah bapaknya. Apakah dengan duduk bersama, sudah masuk dalam klausul perselingkuhan,," lanjutnya. Untuk itu, mediasi termasuk melibatkan sie propam, terus dilakukan. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait