Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Dua orang diamankan yakni Harun Al Rasyid (21) warga Jambangan dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan beberapa pemilik rental mobil akhir 2021 lalu. Para korban itu melaporkan Harun. Untuk meyakinkan para korban, Harun berpura-pura menyewa untuk keperluan operasional pekerjaan. "Alasannya digunakan untuk operasional pekerjaan. Pada saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadai tanpa seijin pemiliknya," kata Dwi di halaman Mapolsek Tegalsari, Kamis (20/1)siang. Ia menyebut, modus yang digunakan para tersangka itu juga dilancarkan ke rental mobil lain. Lalu, mobil hasil penipuan itu dilempar tersangka Harun ke Ivan sebagai penadah yang berada di Sumenep, Madura.(fdn)
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Kamis 20-01-2022,13:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,08:47 WIB
Antusiasme Ratusan Pegiat Senam Bio Energi Medical Chi Kung Awali Event Surabaya Fashion Festival 2026
Jumat 19-06-2026,14:23 WIB
Komisi Yudisial Soroti Dugaan Wartawan Bebas Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,18:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Ramaikan Surabaya Fashion Festival 2026
Terkini
Sabtu 20-06-2026,07:14 WIB
Ribuan Peserta Lomba LKBB SFF 2026 Berdatangan di Balai Pemuda
Sabtu 20-06-2026,06:01 WIB
Jalin Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Wiyung Hadiri Dies Natalis ke-15 SMPN 51 Surabaya
Jumat 19-06-2026,20:52 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (5): Penyesalan di Ujung Sebuah Ambisi
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB