Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Dua orang diamankan yakni Harun Al Rasyid (21) warga Jambangan dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan beberapa pemilik rental mobil akhir 2021 lalu. Para korban itu melaporkan Harun. Untuk meyakinkan para korban, Harun berpura-pura menyewa untuk keperluan operasional pekerjaan. "Alasannya digunakan untuk operasional pekerjaan. Pada saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadai tanpa seijin pemiliknya," kata Dwi di halaman Mapolsek Tegalsari, Kamis (20/1)siang. Ia menyebut, modus yang digunakan para tersangka itu juga dilancarkan ke rental mobil lain. Lalu, mobil hasil penipuan itu dilempar tersangka Harun ke Ivan sebagai penadah yang berada di Sumenep, Madura.(fdn)
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Kamis 20-01-2022,13:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,07:18 WIB
Transformasi Karier Margie Hutagalung: Lulusan Pendidikan Guru PAUD Unesa ke Dunia Modelling
Jumat 06-02-2026,09:54 WIB
Geger! Ular Piton 4 Meter Satroni Kebraon Indah Permai Usai Santap Ayam Jago
Jumat 06-02-2026,11:01 WIB
Batal Tampil Sepihak DJ She Tantang Wartawan Viralkan Pemberitaan, Attitude Dipertanyakan
Jumat 06-02-2026,06:00 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Bersama Babinsa Sambangi Warkop Tekankan Kewaspadaan Curanmor
Terkini
Sabtu 07-02-2026,05:00 WIB
Roti Sourdough sebagai Roti Fermentasi Alami dengan Beragam Manfaat Kesehatan
Sabtu 07-02-2026,04:00 WIB
Heartopia Resmi Rilis 2026, Game Simulasi Santai Multiplayer yang Jadi Pelarian Gamer
Sabtu 07-02-2026,03:00 WIB
TheoTown Game Pixel Viral yang Diam-Diam Mengasah Otak Pemain
Sabtu 07-02-2026,02:00 WIB
Minum Matcha saat Diet, Tren Gaya Hidup Sehat yang Kian Digemari Anak Muda
Sabtu 07-02-2026,01:00 WIB