Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Dua orang diamankan yakni Harun Al Rasyid (21) warga Jambangan dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan beberapa pemilik rental mobil akhir 2021 lalu. Para korban itu melaporkan Harun. Untuk meyakinkan para korban, Harun berpura-pura menyewa untuk keperluan operasional pekerjaan. "Alasannya digunakan untuk operasional pekerjaan. Pada saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadai tanpa seijin pemiliknya," kata Dwi di halaman Mapolsek Tegalsari, Kamis (20/1)siang. Ia menyebut, modus yang digunakan para tersangka itu juga dilancarkan ke rental mobil lain. Lalu, mobil hasil penipuan itu dilempar tersangka Harun ke Ivan sebagai penadah yang berada di Sumenep, Madura.(fdn)
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Kamis 20-01-2022,13:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,06:58 WIB
Voli Spektakuler Patrick Dorgu Antar Manchester United Tundukkan Newcastle
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,17:54 WIB
Kapolres Kediri Tinjau Kamseltibcarlantas di Jalur Perbatasan Pastikan Pengamanan Nataru Lancar
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB