Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Dua orang diamankan yakni Harun Al Rasyid (21) warga Jambangan dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan beberapa pemilik rental mobil akhir 2021 lalu. Para korban itu melaporkan Harun. Untuk meyakinkan para korban, Harun berpura-pura menyewa untuk keperluan operasional pekerjaan. "Alasannya digunakan untuk operasional pekerjaan. Pada saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadai tanpa seijin pemiliknya," kata Dwi di halaman Mapolsek Tegalsari, Kamis (20/1)siang. Ia menyebut, modus yang digunakan para tersangka itu juga dilancarkan ke rental mobil lain. Lalu, mobil hasil penipuan itu dilempar tersangka Harun ke Ivan sebagai penadah yang berada di Sumenep, Madura.(fdn)
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Kamis 20-01-2022,13:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Selasa 29-09-2026,12:45 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,09:01 WIB
Aduan Adik Berujung Maut, Abdul Rohman Tusuk M Jais hingga Tewas di Pragoto Surabaya
Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya
Selasa 29-09-2026,06:57 WIB
172 Peserta PPDS Unair Tumbang Usai Pradik, Sampel Makanan Diperiksa Tiga Laboratorium
Terkini
Rabu 30-09-2026,06:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (3): Sisa-Sisa Pesan yang Tak Sempat Pulang
Rabu 30-09-2026,05:55 WIB
Mediasi Sengketa Lahan Kalisari di DPRD Surabaya, Komisi A Ungkap Keberadaan Akta Van Dading
Rabu 30-09-2026,05:30 WIB
83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun
Rabu 30-09-2026,05:15 WIB
Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Dua Pelaku Diamankan
Rabu 30-09-2026,05:00 WIB