SURABAYA - SMP Praja Mukti di Jalan Kupang Segunting III/12 C, bakal tinggal kenangan. Lembaga pendidikan yang berdiri sejak 1972 ini bakal diratakan Pemkot Surabaya untuk dijadikan lapangan olahraga. Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya MT Ekawati Rahayu menegaskan tanah seluas 470 meter persegi adalah aset Pemkot Surabaya. sebab, hingga sekarang belum ada hubungan hukum antara pihak sekolah dengan pemkot. "Kami akan meminta aset tanah itu dikembalikan lagi ke pemkot. Rencananya akan dipakai lapangan olahraga,”ungkap Yayuk, Rabu (2/10). Untuk mengembalikan aset tersebut ke pemkot, lanjut dia, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.Dan, kejaksaan sudah melakukan sosialisasi.“Kami memang sengaja menggandeng kejaksaan untuk mengembalikan aset tersebut,”tegas dia. Disinggung soal penting mana antara lapangan olahraga dengan sekolah sehingga SMP Praja Mukti harus dibongkar? Yayuk berdalih sama pentingnya, Sebab, itu berdasarkan UU 2/2012.“Di sana itu kampung padat sehingga membutuhkan lapangan terbuka. Dan itu juga penting,” kata dia. Yayuk mengungkapkan, tidak hanya tanah di SMP Praja Mukti yang diambil, namun juga aset tanah milik pemkot lainnya. Yaitu di Jalan Urip Sumoharjo No 5-7 dengan luas 763,20 meter persegi dan Jalan Urip Sumoharjo No 9 Surabaya, dengan luas 349,53 meter persegi, saat ini digunakan oleh Udatin. Kemudian di Jalan Pucang Anom Timur No 32 Surabaya, dengan luas 1.206 meter persegi dan di Jalan Gubeng Kertajaya IV B No 34, saat ini digunakan Perguruan Ilmu Sejati. Direncanakan di sana akan dipakai untuk gedung parkir. Terkait ganti rugi bangunan, Yayuk menjelaskan, pemkot telah menggandeng tim independen untuk menentukan nilai ganti rugi bangunan. “Saat ini sedang proses negosiasi dan kami upayakan selesai 2019,” papar dia. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan menegaskan, dirinya siap membantu para siswa SMP Praja Mukti untuk pindah ke sekolah lain. Dan sekarang ini, sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional karena tidak memiliki alas hak atas tanah tersebut. Ikhsan menyebut, bagi para guru yang masih mengajar di SMP Praja Mukti, nasibnya juga akan diakomodir untuk difasilitasi mengajar di sekolah lain. Pihaknya juga memastikan siap membantu kebutuhan para guru tersebut. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Kejari Surabaya, Arjuna Meghanada menambahkan, karena prinsipnya adalah Pemkot Surabaya melakukan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan kota. Apalagi nantinya lahan itu digunakan untuk kebutuhan publik bukan komersial. “Saat ini aset tersebut masih dikuasai pihak lain. Apabila ini dibutuhkan pemkot untuk kepentingan umum dan perjanjian hukum sudah selesai, maka ini bisa diambil alih,” kata Arjun. Sementara itu Danang Herdijanto, selaku pengurus Yayasan Perkumpulan Pengelola Pendidikan Praja Mukti (P3M) yang mengelola SMP Praja Mukti menyatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan ke PTUN terkait rencana pemkot mengambil alih tanah tersebut dan juga kebijakan Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang melarang pihaknya menerima siswa baru dengan alasan tidak memiliki izin operasional.“Kami sudah menjalani sidang beberapa kali,” ungkap Danang ditemui di SMP Praja Mukti. Seharusnya pemkot menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak dengan tiba-tiba mengambil alih tanah tersebut. “Tanah tersebut oleh Wali Kota Sukotjo diberikan ke pihak yayasan pada 1972 untuk dipakai sekolahan. Tiba-tiba 2018 pemkot mengklaim dan melakukan pengukuran,” kata dia. Danang menolak dengan tegas rencana pemkot untuk mengambil alih tanah tersebut. Sebab, bagaimana nasib para guru dan karyawan sekitar 25 orang dan 440 siswa. Dia menambahkan sejak ada rencana tanah tersebut diambilalih, sekolah sudah tidak menerima BOS dan BOPDA. Bahkan izin operasinal tak bisa diperpanjang. Akibatnya berdampak terhadap operasional sekolah dan kesejahteraan para guru. Heri Soesila, warga setempat yang juga alumni SMP Praja Mukti menyatakan dia bersama warga lainnya siap mempertahankan SMP tersebut. Selama ini keberadaannya sangat membantu masyarakat dalam dunia pendidikan."Kami siap untuk mempertahankan SMP Praja Mukti,” tegas dia. (udi/be)
SMP Praja Mukti Akan Dibongkar, 440 Siswa Terancam Telantar
Kamis 03-10-2019,08:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,15:03 WIB
Komplotan Pencuri Modus Petugas Wifi Ditangkap di Sukolilo Surabaya
Minggu 22-03-2026,17:07 WIB
Begal Sadis di Mojokerto, Wanita 50 Tahun Dianiaya saat Pertahankan Motor
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Terkini
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,10:28 WIB
Satlantas Polres Bojonegoro Bahu-Membahu Dorong Mobil Mogok Pemudik
Senin 23-03-2026,09:29 WIB
Gema Takbir di Mapolres Gresik Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Senin 23-03-2026,07:39 WIB