Tersingung Pinjam Uang Ditolak Korban, Motif Pembunuhan Guru Les Piano di Jember

Rabu 19-01-2022,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jember, memorandum.co.id - Hafid Prasetyo Hadi, tersangka perampokan disertai pembunuhan di Jalan Wijaya Kusuma nomor 44, Kelurahan Jember Lor, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (18/1) mengaku melakukan perbuatan keji itu demi menguasai harta korban. Korban Prita Hapsari (48) adalah guru les piano meninggal dengan luka di bagian leher. Ibu Prita, Sri Budi Asmara yang memergoki pelaku tak luput dari hajaran pelaku. Perempuan 76 ini juga mengalami luka-luka namun selamat dari pembunuhan. Tersangka yang tinggal di Dusun Krajan A Desa Bedadung Kecamatan Pakusari menyebut, awalnya ia bermaksud meminjam uang kepada korban. Tiga hari sebelumnya, pelaku datang ke rumah korban untuk memperbaiki televisi. Namun, televisi milik korban tidak juga selesai. Selasa, (19/1), tersangka kemudian datang lagi ke rumah korban. Oleh Prita, tersangka diberi uang Rp 2 juta untuk membeli televisi. Setelah dibelikan dan hendak diinstalasi, Prita menanyakan kepada tersangka apakah ada televisi yang lebih bagus lagi. Mendengar permintaan Prita, tersangka berfikir bahwa korban mempunyai banyak uang. Ia lalu mengutarakan niatnya untuk meminjam uang kepada korban. "Pelaku mengaku terlilit hutang dan hendak  meminjam uang pada korban. Antara korban dengan tersangka sudah kenal baik sebab sering memperbaiki televisi yang bersangkutan, " kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam konferensi pers. Rabu (19/1). Namun permintaan tersangka tidak dikabulkan oleh Prita. Ia kalap dan menghabisi nyawa Prita. Usai menghabisi Prita, tersangka melarikan diri dengan membawa tas berisi uang milik korban. Ketika terpergok warga, sejumlah uang berceceran di  dekat lokasi pembunuhan. Di dompet tersangka terdapat uang lembaran 100-ribuan sejumlah Rp 2,8 juta. Sedangkan tas yang dibawa tersangka berisi uang Rp 10,8 juta yang diduga milik korban. (edy)  

Tags :
Kategori :

Terkait