Tulungagung, memorandum.co.id - Ingin mendapatkan uang lebih, seorang sopir asal Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, nekat jualan sabu-sabu. Tersangka akhirnya ditangkap polisi dan dijebloskan ke hotel prodeo. Kasatreskoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkan perihal itu. "Tersangka profesinya sopir, inisialnya ES, usia 41 tahun, warga Desa Plosokandang," ujarnya, Rabu (19/1). Iptu Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngunut. Setelah beberapa hari melakukan pendalaman, akhirnya kecurigaan polisi mengarah ke tersangka. Hingga kemudian, saat tersangka berada di rumahnya polisi langsung menangkapnya. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 poket sabu, klip plastik berisi sabu, HP sebagai alat bertransaksi sabu, dan uang tunai Rp 1,755 juta. "Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Mapolres Tulungagung untuk proses lebih lanjut," ujarnya. Nenny menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1, Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Nenny. (fir/mad)
Sopir Kedungwaru Nyambi Edarkan Sabu
Rabu 19-01-2022,18:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,12:50 WIB
39 Motor Diamankan, Tim Patroli Gabungan Polres Bangkalan Obrak Balap Liar Tanjung Bumi
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Terkini
Selasa 18-02-2025,11:51 WIB
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Petrokimia Gresik MoU dengan Perusahaan Gula
Selasa 18-02-2025,11:46 WIB
212 Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Lumajang Terdampak Regulasi Tetap Dapat Honorarium
Selasa 18-02-2025,11:28 WIB
Ramadan Sebentar Lagi, Wakapolsek Rungkut Ajak Siswa SMPN 17 Surabaya Jaga Ketertiban
Selasa 18-02-2025,11:24 WIB
Polisi Evakuasi Mayat Mr X di Jalur KA Aryojeding Rejotangan
Selasa 18-02-2025,10:14 WIB