Tulungagung, memorandum.co.id - Ingin mendapatkan uang lebih, seorang sopir asal Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, nekat jualan sabu-sabu. Tersangka akhirnya ditangkap polisi dan dijebloskan ke hotel prodeo. Kasatreskoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkan perihal itu. "Tersangka profesinya sopir, inisialnya ES, usia 41 tahun, warga Desa Plosokandang," ujarnya, Rabu (19/1). Iptu Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngunut. Setelah beberapa hari melakukan pendalaman, akhirnya kecurigaan polisi mengarah ke tersangka. Hingga kemudian, saat tersangka berada di rumahnya polisi langsung menangkapnya. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 poket sabu, klip plastik berisi sabu, HP sebagai alat bertransaksi sabu, dan uang tunai Rp 1,755 juta. "Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Mapolres Tulungagung untuk proses lebih lanjut," ujarnya. Nenny menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1, Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Nenny. (fir/mad)
Sopir Kedungwaru Nyambi Edarkan Sabu
Rabu 19-01-2022,18:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Terkini
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB
PLN UIP JBTB Dukung KPS Tukad Mati Lestari Bali dalam Kepedulian Lingkungan Sungai
Sabtu 28-12-2024,17:21 WIB