Ojol Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Rungkut Industri

Rabu 19-01-2022,11:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pria yang bekerja sebagai ojek online (ojol), MF (26), warga Jalan Rungkut Tengah harus berurusan dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Tersangka ditangkap petugas di daerah Rungkut Industri setelah menyambi jadi kurir sabu. Pengemudi ojol ini diamankan pada 05 Januari 2022 lalu, sekira pukul 22.30 WIB, di daerah Rungkut Industri. Terbukti dari tangan MF, disita barang bukti berupa, 3 poket sabu masing-masing seberat 2,19 gram, 1,94 gram, 1,60 gram, 2 bungkus rokok kosong, 1 HP merek Redmi, motor Vario warna hitam dan timbangan elektrik. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi jika ada seorang ojol yang menjadi kurir sabu. Berdasarkan informasi yang didapat, pihaknya langsung menerjunkan anggita dan bergerak guna melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui jika pelaku berada di wilayah Rungkut dan akhirnya berhasil menangkapnya. Selanjutnya, petugas menggiringnya ke mako Jalan Sikatan. Akibat perbuatannya, MF kini meringkuk dibalik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka saat kami interogasi mengaku hanya sebagai kurir sabu," tandas Daniel, Rabu (19/1). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait