Batu, Memorandum.co.id - Non-Government Organisation (NGO) Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur memberikan penghargaan kepada beberapa lembaga pemerintahan dan individu yang dianggap memberikan kontribusi kepada Kota Batu, di Hall Nawang Wulan, Hotel Purnama Kota Batu, Senin (16/1/22). Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso ini bersamaan juga digelar sharing opinion dengan tema “Peran Pemerintah Didalam Sektor Pembangunan Perumahan”. Punjul Santoso mengatakan Pemkot Batu memiliki berbagai peran dalam sektor perumahan, yaitu peran perencanaan, peran pendidik dan peran peremajaan. “Namun, ada berbagai kendala yang terjadi saat pengembangan sektor perumahan, khususnya dalam hal mendapatkan izin,” katanya. Sebagai contoh, sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK) Kota Batu, suatu lahan masuk dalam lahan zona hijau atau pertanian. Namun, proses perizinan baru diajukan saat lahan sudah dibangun. Selain itu juga ada kendala analisis teknis yang dipersyaratkan untuk mendapatkan izin. Terkait itu, Pemkot Batu berencana akan membangun Mal Pelayanan Publik yang akan memberikan perizinan untuk 26 jenis layanan publik. Diharapkan, dengan adanya Mal tersebut dan sosialisasi dari OPD terkait, permasalahan dan kendala tadi tidak terjadi lagi. Punjul juga berharap dari acara Sharing Opinion ini, dapat dicapai solusi yang baik untuk semua pihak di sektor pembangunan perumahan. Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Heli Suyanto, Forkopimda Kota Batu, Pengurus YUA Jawa Timur, Kepala OPD Pemkot Batu, Himpunan Property Kota Batu, serta para undangan. (nik/ari)
Kontribusi Bangun Kota Batu, YUA Berikan Penghargaan
Rabu 19-01-2022,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB