Sidoarjo, memorandum.co.id - Harap waspada ketika berkenalan seseorang melalui media sosial.Harus waspada dan tidak mudah percaya begitu saja. Seperti yang menimpa K, wanita 45 tahun, asal Tulangan, Sidoarjo. Sekitar enam bulan korban mengenal pria, NH, 35 tahun, Gempol, Pasuruan melalui media sosial. Dari perkenalan itu berlanjut pertemuan langsung sebanyak dua kali. Pada pertemuan kedua di kafe di Porong, Minggu (6/9/2021) malam, NH meminjam motor K untuk ke sebuah tempat. Setelah ditunggu hingga beberapa jam NH tidak kembali. Karena merasa telah menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Korban mengaku, kehilangan satu unit motor matic yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam joknya ada uang tunai senilai Rp 3 juta dan satu unit HP. “Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Kapolresta Sidoarjo mengimbau kepada masyarakat, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal, melalui media sosial.(bwo/jok)
Kenalan Medsos, Kopi Darat, Motor Dibawa Kabur Kenalan Baru
Selasa 18-01-2022,16:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,16:22 WIB
Lurah dan Perangkat Desa Jadi Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina di Surabaya
Minggu 18-01-2026,15:15 WIB
Pedro Matos Dikabarkan Berlabuh ke Persebaya
Terkini
Senin 19-01-2026,09:12 WIB
Jarah Honda Beat, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Alap-alap Motor Pecandu Judol
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Senin 19-01-2026,09:00 WIB
Akibat Child Grooming: Cinta yang Membawa Luka (1)
Senin 19-01-2026,08:53 WIB
Di Tengah Padatnya Bongkar Muat Pelabuhan, TPS Tambah Ruang Hijau Setara Empat Lapangan Bola
Senin 19-01-2026,08:44 WIB