Sidoarjo, memorandum.co.id - Harap waspada ketika berkenalan seseorang melalui media sosial.Harus waspada dan tidak mudah percaya begitu saja. Seperti yang menimpa K, wanita 45 tahun, asal Tulangan, Sidoarjo. Sekitar enam bulan korban mengenal pria, NH, 35 tahun, Gempol, Pasuruan melalui media sosial. Dari perkenalan itu berlanjut pertemuan langsung sebanyak dua kali. Pada pertemuan kedua di kafe di Porong, Minggu (6/9/2021) malam, NH meminjam motor K untuk ke sebuah tempat. Setelah ditunggu hingga beberapa jam NH tidak kembali. Karena merasa telah menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Korban mengaku, kehilangan satu unit motor matic yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam joknya ada uang tunai senilai Rp 3 juta dan satu unit HP. “Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Kapolresta Sidoarjo mengimbau kepada masyarakat, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal, melalui media sosial.(bwo/jok)
Kenalan Medsos, Kopi Darat, Motor Dibawa Kabur Kenalan Baru
Selasa 18-01-2022,16:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Jumat 20-02-2026,12:55 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat JKK dan JKM dari APBD, Taspen Kediri Pastikan Layanan Klaim Proaktif
Jumat 20-02-2026,15:38 WIB
Ditinggal Ziarah ke Makam, Rumah Warga Bungah Gresik Dibobol Maling, Puluhan Gram Emas Raib
Jumat 20-02-2026,13:14 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan: Saat Gus Fawait Memilih Nyawa Rakyat Ketimbang Mobil Dinas Baru
Jumat 20-02-2026,16:20 WIB
Tips Memilih Tablet Gaming 2026 dengan Fitur Bypass Charging agar Baterai Tahan Lama
Terkini
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,12:37 WIB
Satgas TMMD Angkut Bata, Rumah Sayyi Segera Terwujud
Sabtu 21-02-2026,12:22 WIB
TMMD ke-127 Perkuat Sanitasi Desa, TNI dan Warga Pasang Saluran Septic Tank
Sabtu 21-02-2026,11:49 WIB
Progres 30 Persen, Satgas TMMD Percantik Halaman Kelas Santri
Sabtu 21-02-2026,11:28 WIB