Kunker ke IPDN Sumedang, Yusril Minta Aparatur Negara Junjung Supremasi Hukum
Menko Yusril Ihza Mahendra memberikan kuliah umum kepada praja IPDN di Sumedang.--
BANDUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta aparatur negara menjadikan supremasi hukum sebagai pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat, Senin 13 Juli 2026.
"Negara kita telah kita sepakati sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hukum tanpa kekuasaan tidak ada artinya, tetapi kekuasaan tanpa hukum bisa berubah menjadi tirani dan kesewenang-wenangan," kata Yusril saat kunjungan kerja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat.
Menurutnya, seluruh tindakan penyelenggara negara harus berlandaskan hukum karena Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara yang mengedepankan kekuasaan.
BACA JUGA:Polemik Film Pesta Babi, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Perintahkan Pembubaran Nobar
BACA JUGA:Dua Lulusan IPDN Terima SK CPNS, Sekda Lumajang Tekankan ASN Garda Terdepan
Pesan tersebut disampaikan kepada para praja IPDN sebagai calon aparatur negara agar memahami tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Yusril mengatakan aparatur negara harus mampu memahami hubungan antara kepastian hukum dan keadilan, terutama ketika menghadapi persoalan yang melibatkan berbagai ketentuan hukum.
"Para alumni IPDN nanti ketika terjun ke tengah masyarakat harus menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menerapkan hukum yang paling adil apabila terjadi konflik antar norma hukum ketika akan mengambil keputusan atau merumuskan suatu kebijakan," ujarnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap hukum tidak cukup hanya menguasai peraturan tertulis, tetapi juga harus disertai kemampuan memahami nilai keadilan sebagai tujuan utama penegakan hukum.
Ia menegaskan aparatur negara harus memiliki integritas agar kewenangan yang dimiliki digunakan secara tepat dan tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum.
"Yang paling penting juga, mereka harus bijak dalam mengambil keputusan dengan menerapkan prinsip bahwa di atas norma hukum ada norma etika. Norma etika itu didasari oleh norma keadilan, dan itulah yang harus dilakukan," katanya.

Gempur Rokok Illegal--
Yusril menambahkan demokrasi dan pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa keadilan yang dirasakan masyarakat.
"Karena masyarakat kita, meskipun demokrasi berkembang tinggi, apalagi ekonominya berkembang, tetapi tanpa keadilan masyarakat akhirnya akan berontak juga," ujarnya.
Sumber: antaranews.com






