Pasuruan, memorandum.co.id - Ahmad Rizki Gusti Holle kembali diringkus petugas kepolisian setelah kedapatan mengedarkan pil koplo di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ahmad Rizki Gusti Holle (29) berasal dari Jalan Gadang XVII A/4 Desa Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Pelaku kita amankan pada hari Jumat (14/01/22) kemarin sekira pukul 09.00 WIB, di SPBU termasuk Jalan Raya Purwosari No. 31, Desa Martopuro, Kecamatan Purowosari, Kabupaten Pasuruan," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Senin (17/01/22). Slamet menjelaskan, awalnya anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa di sekitaran TKP sering terjadi peredaran pil koplo. Saat ditindak lanjuti informasi tersebut, petugas mengamankan pelaku di saat mengirimkan pesenan dari malang ke pasuruan. "Saat petugas mengamankan pelaku dan dilakukan penggledahan terhadap Rizki (Pelaku Red), petugas mangamankan ribuan pil koplo yang dibawa pelaku," jelasnya. Berikut barang bukti yang disita dari Pelaku, 32 botol warna putih dengan masing-masing 1000 pil setiap botolnya dengan jumlah 32.000 ribu pil Koplo. Sebelumnya pelaku pernah tersandung kasus Narkotika jenis sabu, dan baru keluar pada tahun 2021 kemarin. "Pelaku ini sebelumnnya terjerat kasus Sabu, dan baru keluar pada bulan November 2021 kemarin, di tahan selama 5 Tahun penjara," tutup Slamet. Pelaku dijerat dengan pasal 197 Subs pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (rul)
Edarkan Pil Koplo, Warga Malang Disel
Senin 17-01-2022,15:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB