SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan meringkus Fahrul Rizal (39), pengedar narkoba, di sebuah hotel di wilayah. Dari tersangka tinggal di Jalan Jatisari III, ini disita lima bungkus sabu, yang dikemas dalam plastik klip masing-masing seberat, 1 gram, 0,46 gram, 1,12 gram, 0,44 gram, dan 0,76 gram. Selain itu juga disita 2 unit HP, yang dijadikan alat komunikasi dengan pelangganya, dan 1 kaca pipet sabu, serta sekrop kecil yang terbuat dari sedotan. "Dari temuan itu, sepertinya tersangka hendak pesta sabu dan sedang menunggu pelangganya (transaksi) di hotel tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Selasa (1/10). Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka kemudian digiring petugas ke Mapolsek Sawahan dan dijebloskan ke tahanan. "Kami masih kembangkan lagi untuk menangkap pengedarnya yang lebih besar," tandas Ristitanto. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Jatisari Ditangkap di Hotel
Selasa 01-10-2019,13:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-01-2026,21:10 WIB
Dituduh Palsukan Tanda Tangan SK, CEO Pura Raharja Lapor Balik ke Polda Jatim
Senin 12-01-2026,09:41 WIB
PN Surabaya Berencana Eksekusi Kantor Ormas Madas di Jalan Darmo 153
Senin 12-01-2026,13:23 WIB
Ratusan Pecinta Sepeda Ontel Ramaikan Peringatan Dua Tahun Komunitas Bima di Jember
Senin 12-01-2026,07:40 WIB
Kronologi Sindikat WNA Sikat 52 Emas di Surabaya Dibekuk di Jakarta
Senin 12-01-2026,12:21 WIB
Demo Jagal Memanas, Massa Terobos Gedung DPRD Surabaya
Terkini
Senin 12-01-2026,19:03 WIB
Cuaca Ekstrem Jatim Dipicu Gelombang Atmosfer Low Frequency
Senin 12-01-2026,18:49 WIB
Ray’z Cozy Billiard Nginden Dipolice Line Usai Kebakaran Ruang VIP
Senin 12-01-2026,18:46 WIB
Bandit Motor Obok-obok Keputran, Aksi Gasak Honda Beat Terekam CCTV
Senin 12-01-2026,18:43 WIB
Serap Aspirasi di 16 Titik Jawa Timur, Senator Lia Istifhama Soroti Empat Isu Strategis Nasional
Senin 12-01-2026,18:38 WIB