SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan meringkus Fahrul Rizal (39), pengedar narkoba, di sebuah hotel di wilayah. Dari tersangka tinggal di Jalan Jatisari III, ini disita lima bungkus sabu, yang dikemas dalam plastik klip masing-masing seberat, 1 gram, 0,46 gram, 1,12 gram, 0,44 gram, dan 0,76 gram. Selain itu juga disita 2 unit HP, yang dijadikan alat komunikasi dengan pelangganya, dan 1 kaca pipet sabu, serta sekrop kecil yang terbuat dari sedotan. "Dari temuan itu, sepertinya tersangka hendak pesta sabu dan sedang menunggu pelangganya (transaksi) di hotel tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Selasa (1/10). Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka kemudian digiring petugas ke Mapolsek Sawahan dan dijebloskan ke tahanan. "Kami masih kembangkan lagi untuk menangkap pengedarnya yang lebih besar," tandas Ristitanto. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Jatisari Ditangkap di Hotel
Selasa 01-10-2019,13:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Terkini
Kamis 22-10-2026,14:58 WIB
Ponpes Tebuireng dan PBNU Gelar Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Kamis 22-10-2026,14:56 WIB
DJKN Jatim Ungkap Capaian Lelang BTN, dari Agunan Jadi Peluang Investasi
Kamis 22-10-2026,14:53 WIB
Manfaatkan Bantuan Dana Pemkot Surabaya, Gen Z Jalan Kunti Siap Bangkitkan Ekonomi Kampung
Kamis 22-10-2026,14:50 WIB
Gerobak Sampah Hasil Urunan Warga Karah Dicuri, Eri Cahyadi Minta Pelaku Diburu
Kamis 22-10-2026,14:46 WIB