SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan meringkus Fahrul Rizal (39), pengedar narkoba, di sebuah hotel di wilayah. Dari tersangka tinggal di Jalan Jatisari III, ini disita lima bungkus sabu, yang dikemas dalam plastik klip masing-masing seberat, 1 gram, 0,46 gram, 1,12 gram, 0,44 gram, dan 0,76 gram. Selain itu juga disita 2 unit HP, yang dijadikan alat komunikasi dengan pelangganya, dan 1 kaca pipet sabu, serta sekrop kecil yang terbuat dari sedotan. "Dari temuan itu, sepertinya tersangka hendak pesta sabu dan sedang menunggu pelangganya (transaksi) di hotel tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Selasa (1/10). Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka kemudian digiring petugas ke Mapolsek Sawahan dan dijebloskan ke tahanan. "Kami masih kembangkan lagi untuk menangkap pengedarnya yang lebih besar," tandas Ristitanto. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Jatisari Ditangkap di Hotel
Selasa 01-10-2019,13:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,13:31 WIB
Seleksi Empat Kepala OPD Dibuka, Bagus Panuntun Dorong Regenerasi Pejabat di Pemkot Madiun
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Rabu 05-08-2026,13:51 WIB
PENSIL BUMI Perkuat Pemetaan Potensi Geoheritage, Kabupaten Ngawi Menuju Warisan Geologi Nasional
Rabu 05-08-2026,14:31 WIB
Susuri Jejak Lahirnya NU, Ning Lia Napak Tilas ke Pesantren Canga'an Bangil
Terkini
Kamis 06-08-2026,12:30 WIB
Palsukan Surat Pelepasan Hak Truk demi Kredit Rp180 Juta, Peternak Gurami Asal Tulungagung Diadili
Kamis 06-08-2026,12:07 WIB
Warna-Warni Forum Rebuan Situbondo, dari Dialog Mahasiswa KKN hingga Aksi Polos Bocah SD
Kamis 06-08-2026,11:48 WIB
Gagal Menyalip di Tikungan Pantura Situbondo, Pemotor Asal Bandung Tewas Tabrakan
Kamis 06-08-2026,11:44 WIB
Kapolres Lumajang AKBP Riki Rayiandi Turun Langsung Pantau Karhutla di TNBTS, Perintahkan Fire Break
Kamis 06-08-2026,11:38 WIB