SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan meringkus Fahrul Rizal (39), pengedar narkoba, di sebuah hotel di wilayah. Dari tersangka tinggal di Jalan Jatisari III, ini disita lima bungkus sabu, yang dikemas dalam plastik klip masing-masing seberat, 1 gram, 0,46 gram, 1,12 gram, 0,44 gram, dan 0,76 gram. Selain itu juga disita 2 unit HP, yang dijadikan alat komunikasi dengan pelangganya, dan 1 kaca pipet sabu, serta sekrop kecil yang terbuat dari sedotan. "Dari temuan itu, sepertinya tersangka hendak pesta sabu dan sedang menunggu pelangganya (transaksi) di hotel tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Selasa (1/10). Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka kemudian digiring petugas ke Mapolsek Sawahan dan dijebloskan ke tahanan. "Kami masih kembangkan lagi untuk menangkap pengedarnya yang lebih besar," tandas Ristitanto. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Jatisari Ditangkap di Hotel
Selasa 01-10-2019,13:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,21:22 WIB
Polres Ngawi Ungkap Pengeroyokan Antar-Perguruan Silat di Paron, Viral di Medsos
Selasa 07-04-2026,19:51 WIB
Warung Nasi Bebek Tanjung Sadari Ludes Terbakar Akibat Tumpahan Bensin Tersambar Api Kompor
Selasa 07-04-2026,20:50 WIB
Jatim Siaga Kemarau 2026, Khofifah Minta Daerah Antisipasi Kekeringan dan Karhutla
Terkini
Rabu 08-04-2026,17:40 WIB
Bisnis Lendir Terorganisir di Apartemen dan Hotel Surabaya Marak, DPRD Sebut Penegakan Hukum Loyo
Rabu 08-04-2026,17:36 WIB
Dompet Penjaga Warkop Balongsari Surabaya Dicuri Pelanggan Terekam CCTV
Rabu 08-04-2026,17:35 WIB
Tujuh Tahun Menanti, Wanna One Resmi Reuni di Wanna One Go Back April 2026
Rabu 08-04-2026,17:32 WIB
Oknum Perangkat Desa di Pasuruan Jambret Lansia, Tarik Kalung hingga Korban Tersungkur
Rabu 08-04-2026,17:28 WIB